Berita Sragen
Perusakan Patung PSHT di Sragen, Joko: Sangat Disayangkan, tapi Kami Tidak Akan Balas Dendam
Patung PSHT tersebut berada di pinggir jalan desa, Dukuh Gumantar, Desa Pelemgadung Kecamatan Karangmalang
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Seusai rapat koordinasi situasi Kamtibmas di wilayah Sragen dengan 10 perguruan silat, kembali terjadi perusakan patung PSHT Subrayon Gumantar, Ranting Karangmalang, Sragen.
Patung PSHT tersebut berada di pinggir jalan desa, Dukuh Gumantar, Desa Pelemgadung Kecamatan Karangmalang.
Insiden ini diketahui pertama kali oleh salah satu warga PSHT, Joko Piroso Selasa (7/7/2020) pagi ketika dirinya sedang melintas di jalan tersebut.
• Timor Leste Setelah Lepas dari Indonesia Kini Masuk Negara Miskin di Dunia tapi Nol Kasus Covid-19
• Mendadak Hujan di Jawa Tengah Dampak Fenomena Alam Aphelion? Ini Jawaban BMKG
• Promo Superindo Hari Kerja 6-9 Juli 2020, Diskon Buah Segar hingga 60 Persen! Berikut Daftarnya
"Pagi tadi memang saya sedang melintas di jalan itu, waktu ada di dekat tugu, saya melihat tugu-nya sudah dirusak bagian kelopak bunga," terang Joko kepada Tribunjateng.com.
Joko menyampaikan pada tengah malam dirinya melihat dua motor mondar-mandir disekitar tugu tersebut.
Rumah Joko yang berada tidak jauh dari tugu tersebut membuat dirinya melihat betul gelagat dua motor mencurigakan itu.
"Jadi malamnya itu ada dua motor, dua motor ini berboncengan, menurut penglihatan saya yang mengendarai dan yang dibonceng itu masih anak-anak dibawah umur," kata Joko.
Joko sangat menyayangkan kejadian perusakan tugu tersebut apalagi telah ada kesepakatan bersama untuk menjaga kondusifitas wilayah Sragen dalam bidang keamanan dan ketertiban.
Dirinya menegaskan pihaknya tidak akan melakukan balas dendam namun hanya akan memperbaiki patung tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Sragen.
"Kami tidak akan balas dendam karena sudah ada kesepakatan, namun saya sudah langsung memberitahukan kejadian tersebut ke Polsek Karangmalang," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Karangmalang AKP Mujiono ketika dikonfirmasi menyampaikan telah mendapatkan pemberitahuan tersebut dan sudah melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
"Sudah dicek, hanya sedikit saja perusakannya. Kita sarankan untuk diperbaiki sesuai dengan kesepakatan kemarin di ruang paripurna DPRD Sragen, Senin (6/7/2020)," katanya. (uti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tim-dari-polsek-karanglasa-772020.jpg)