Berita Semarang
Bawaslu Sebut Kota Semarang Peringkat Tertinggi se-Jateng pada Dimensi Konteks Pandemi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menyusun indeks kerawanan pemilu (IKP) pasca diaktifkan kembali tahapan Pilkada oleh KPU
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menyusun indeks kerawanan pemilu (IKP) pasca diaktifkan kembali tahapan Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum.
IKP ini nantinya digunakan untuk menyusun strategi pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan pada Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengatakan, hasil IKP 2020 didasarkan pada pilkada masih dalam situasi Pandemi Covid-19 termasuk Kota Semarang.
Kemudian, tantangan pengawasan yang akan dihadapi pada setiap tahapan pilkada tentu akan berbeda dari pikada sebelumnya.
Selain itu, teknis penerapan protokol kesehatan dari sisi pelaksanaan di lapangan.
"Penyusunan IKP 2020 merupakan penyempurnaan dari IKP yang lalu, awal tahapan sebelum penundaan karena Pandemi Covid-19.
Bawaslu menggunakan instrument baru sebagai alat ukur yaitu berupa dimensi dan subdimensi yang disusun.
Selain basis data potensi, hambatan, kerawanan di Pemilu 2019, juga ditambahkan konteks pandemi Covid-19 saat ini," jelas Amin dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).
Amin melanjutkan, hasil IKP tahun 2020 dapat memperkuat pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan menjelang Pilkada 2020 di Kota Semarang sehingga memudahkan Bawaslu menyusun strategi pengawasan, penanganan pelanggaran,sengketa dalam setiap tahapan pilkada 2020.
"IKP 2020 adalah salah satu cara dalam menyusun strategi pengawasan, penanganan pelanggaran dan juga potensi kerawanan lain, yang bisa terjadi saat tahapan dengan dengan tetap menggunakan tiga kategori kerawanan, yaitu: tinggi, sedang, dan rendah," katanya
Sementara Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubla, Nining Susanti mengatakan, IKP 2020 dibagi ke dalam empat dimensi, yaitu konteks pandemic Covid-19, konteks politik, konteks sosial dan konteks dukungan infrastruktur yang didasarkan pada aspek pendukung dan penghambat dalam proses pelaksanaan Pilkada 2020.
"Kota Semarang pada dimensi konteks pandemi menempati peringkat rawan tertinggi se-Jawa Tengah dengan skor 60,17 dibandingkan 20 kabupaten/kota yang melaksanakan pikada 2020," sebut Nining.
Faktor tersebut, kata dia, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Semarang hampir merata penyebaran Covid -19.
Sehingga, berdampak meluas di 16 Kecamatan se-Kota Semarang dengan subdimensi adanya lonjakan pasien Covid-19, termasuk perubahan status wilayah dari zona hijau ke zona merah akibat pendemi Covid-19.
Adapun dalam dimensi konteks politik, Nining menjelaskan, Kota Semarang masuk dalam rawan keempat se-Jawa Tengah dengan skor 61,64.