Surat Pembaca Tribun Jateng
Urus Akta Kematian Istri di Semarang Sampai Sebulan Belum Jadi
Mengurus Akta kematian istri saya Indah Purwanti melalui kelurahan Plombokan, Semarang utara sejak tanggal 11 mei 2020 hingga 7 Juli 2020 belum jadi.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Surat pembaca Tribun Jateng 8 Juli 2020.
Kepada Yth Bapak Kepala Disdukcapil Kota Semarang.
Saya Joko. Mengurus Akta kematian istri saya Indah Purwanti melalui kelurahan Plombokan, Semarang utara sejak tanggal 11 mei 2020 hingga 7 Juli 2020 akta tersebut belum jadi. Kapan akta kematian istri saya bisa jadi? terimakasih.+62 858-7505-5333
Jawaban:
Sudah dapat diambil di TPDK Semarang Utara.
Kepala Disdukcapil Kota Semarang
Adi Tri Hananto
----------------------------------------------------------------
Anda punya masalah terkait pelayanan publik di kantor pemerintah dan swasta? Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran dan kritik menyangkut layanan umum seperti air bersih PDAM, PLN, Dokumen kependudukan, dan penataan kota ke tribunjateng.com.
Kami akan teruskan keluhan anda disertai jawaban ke pihak terkait aduan.
Wajib menyertakan identitas dan alamat untuk kepentingan intern redaksi.
Silakan hubungi tribunjateng.com di kontak center berikut:
telepon : 024-8455959
SMS/WA : 0857-1234-1233
email : redaksi.tribunjateng@gmail.com
Medsos
Facebook: tribunjateng.com
Instagram: tribunjateng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/akta-kematian_20170108_213940.jpg)