Berita Nasional

Buronan Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari Serbia

Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia.

Tribunnews.com/Istimewa
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia.

Delegasi yang dipimpin Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sukses menyelesaikan proses ekstradisi tersebut.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangannya, Kamis (9/7/2020).

Pulang Kerja, Wanita Ini Temukan Surat dari Driver Ojol di Bawah Pintu, Isinya Kini Viral

2 Dokter Semarang Kakak Adik Meninggal Karena Corona Menyusul Sang Ayah, Anak Istri Positif Covid-19

Kisah Kalistru Momode, Anak Timor Leste yang Diambil Tentara Indonesia pada Masa Perang

Anang Hermansyah Syok Lihat Sikap Aurel yang Berubah: Dia Sudah Berani Melawan

"Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara.

Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang," sambungnya.

Yasonna menyebut pemulangan ini sempat mendapat rintangan di mana Maria Paulina Lumowa melakukan upaya hukum untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi.

Selain itu, ada juga upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi tersebut terwujud.

Namun, Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi.

Namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan," katanya.

Lanjut dia, dalam pertemuannya pun Presiden Serbia Aleksandar Vucic kembali menggaris bawahi komitmen negaranya dalam proses ekstradisi tersebut.

"Proses ekstradisi ini salah satu dari sedikit di dunia yang mendapat perhatian langsung dari kepala negara," katanya.

Di sisi lain, Yasonna pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Duta Besar Indonesia untuk Serbia, M Chandra W Yudha yang telah bekerja keras mengatur dan memuluskan proses ekstradisi Maria Pauline Lumowa.

Yasonna menyebut ekstradisi Maria Pauline Lumowa tak lepas pula dari asas resiprositas timbal balik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved