Berita Internasional
Ahmed Perkosa 50 Wanita Karena Cara Berpakaian Wanita, Al Azhar dan Mufti Mesir: Alasan Dibuat-buat
Dua Otoritas Keagamaan Tertinggi Mesir mengutuk pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap lebih dari 50 wanita
TRIBUNJATENG.COM, KAIRO - Dua Otoritas Keagamaan Tertinggi Mesir mengutuk pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap lebih dari 50 wanita yang dilakukan oleh seorang pria bernama Ahmed Bassam Zaki (22).
Otoritas Masjid Al Azhar dan Mufti Mesir menolak tindakan "pembenaran" kekerasan seksual dan pemerkosaan dengan menyalahkan cara berpakaian wanita.
Menurut kedua pihak tersebut, adalah hal yang tidak benar jika menyalahkan cara berpakaian para wanita dan membenarkan tindakan keji kekerasan seksual dengan alasan tersebut.
• Viral Nama Dita Leni Ravia Asal Gunungkidul Jogja, Ini Arti dan Maknanya
• Pernyataan Resmi Nella Kharisma Soal Cak Malik Bukan Suaminya: Gak Eruh Tapi Kemeruh
• Biodata Dinda Hauw Istri Rey Mbayang, Pemain Film Surat Kecil Untuk Tuhan
• Biodata Rey Mbayang Vokalis Band Adam, Sah Jadi Suami Dinda Hauw
Pada akhir pekan lalu, mereka mengatakan, para wanita tidak boleh disalahkan atas kejahatan pemerkosaan dan kekerasan seksual.
Pernyataan itu bersamaan dengan dilakukannya penangkapan terhadap pelaku kejahatan seksual pada Sabtu (4/7/2020).
Sesuai Melansir dari The National pada Sabtu (5/7/2020), setelah ditangkap, Ahmed Bassam Zaki (Ahmed) langsung diinterogasi dan seketika menjadi pembicaraan nasional dalam sepekan.
Para korbannya kemudian menceritakan pengalaman kekerasan yang dilakukan oleh pria itu di media sosial, yang ternyata juga diduga melakukan pemerasan.
Dalam unggahan cerita dari beberapa korban di media sosial diceritakan juga bahwa ada dugaan pelaku akan pergi Spanyol untuk menghindari kasus.
Para korban juga telah dipanggil ke pengadilan untuk memberikan keterangan rinci dan tuntutan terhadap kejahatan yang dilakukan mahasiswa itu kepada mereka.
Kabar terakhir dari televisi MBC, pelaku kejahatan itu akan dikeluarkan dari Barcelona University, sementara disebutkan bahwa ayah pelaku pada Sabtu (4/7/2020) menyatakan bahwa anaknya tidak bersalah.
Di Mesir, kasus pelecehan seksual sangat sering terjadi di depan umum terhadap wanita, sehingga kelompok-kelompak penegakan HAM sering menyebut negara yang berpenduduk lebih kurang 100 juta orang itu sebagai tempat terburuk bagi wanita untuk tinggal dan berkehidupan.
Sementara itu, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir telah meningkatkan hukuman bagi pelaku pelecehan atau pemerkosa, tetapi kasus serupa masih terus ada.
Itulah sebabnya seruan perubahan sosial muncul untuk mendorong perempuan mengungkap ke publik tentang kejahatan yang dialaminya dan menekan proses hukum yang adil terhadap pelaku.
Para pihak masih menutup mata terhadap sistem budaya patriarki dan konservatif yang berjalan di dalam negeri. Wanita seolah-olah dituntut untuk mampu menanggung pelecehan seksual yang dialami, termasuk sanksi sosial dari keluarga karena dianggap telah memberikan aib.
Dalam beberapa hari terakhir, para aktivis bereaksi keras terhadap dugaan kejahatan yang dilakukan Ahmed kepada 50 wanita.