Berita Regional
Dua Pria Kabur saat Kepergok Berhubungan Seks di Tempat Suci, Motor Ketinggalan Jadi Petunjuk Polisi
Kedua pemancing ini kemudian memergoki dua laki-laki sedang berhubungan intim di tempat tersebut.
TRIBUNJATENG.COM, GIANYAR - Polisi menangkap dua orang pria homoseksual atau penyuka sesama jenis.
Mereka diduga melakukan hubungan intim sesama jenis di Pancoran Beji, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Kamis (9/7/2020) sore.
Kedua pria yang ditangkap masing-masing berinisial GU dan INS.
• Viral Nama Dita Leni Ravia Asal Gunungkidul Jogja, Ini Arti dan Maknanya
• Biodata Dinda Hauw Istri Rey Mbayang, Pemain Film Surat Kecil Untuk Tuhan
• Biodata Rey Mbayang Vokalis Band Adam, Sah Jadi Suami Dinda Hauw
• Dinda Hauw Tolak Ajakan Taaruf Rey Mbayang Sebelum Menikah: Aku Sempat Enggak Percaya Gitu
Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja membenarkan penangkapan tersebut.
"Ditangkap karena diduga melakukan hubungan intim sesama jenis di tempat suci di Beji," ujar Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja, saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).
Sudyatmaja menjelaskan, awalnya ada dua warga yang sedang memancing di sekitar lokasi kejadian, Selasa (7/7/2020).
Kedua pemancing ini kemudian memergoki dua laki-laki sedang berhubungan intim di tempat tersebut.
Saat didekati, keduanya kabur dan meninggalkan sepeda motornya.
Kasus tersebut lantas dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dari sepeda motor tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku.
Pada Kamis sore keduanya ditangkap di wilayah Denpasar.
Dari pemeriksaan di Mapolsek Ubud untuk diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kondom bekas pakai, dan minyak pelicin.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman penjara dua tahun.
Sudyatmaja menambahkan, pihak desa akan menggelar pecaruan atau upacara di tempat kejadian untuk menyucikan tempat tersebut. (*)