Breaking News:

Berita Jateng

12 Importir Sepakat Beli Gula Petani, APTRI: Jangan Jual di Bawah Rp 11.200 per Kilogram

12 importir gula bersama Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meneken perjanjian kerja sama. Para importir akan membeli gula kristal putih (G

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
IST
Proses penandatanganan kesepakatan antara importir gula dengan APTRI di Kantor Kemenko Perekonomian. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - 12 importir gula bersama Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meneken perjanjian kerja sama. Para importir akan membeli gula kristal putih (GKP) milik petani.

Perjanjian ini hasil dari upaya APTRI agar gula petani dibeli importir lantaran harga gula di tingkat petani yang semakin merosot seiring masuknya pemanis impor.

Sebelumnya APTRI meminta kepada Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Koordinator Perekonomian agar para importir membeli gula petani.

Saat Pacari Desta, Gisel Kaget Diminta Gantian Bayar Makanan

Biodata Rizky Billar, Sosok Viral di Balik Pernikahan Dinda Hauw dan Rey Mbayang

Syahrini Ingin Undang Coldplay di Resepsi Pernikahannya, Ini Reaksi Reino Barack

Satu Keluarga di Salatiga Positif Covid-19, Suami Kerja di Semarang Tulari Istri Ibu dan Bayi

"Telah ditandatangani kesepakatan pembelian gula petani oleh importir gula di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta.

Kesepakatan ini antara APTRI yang mewakili petani tebu dan pihak importir gula," kata Sekjen APTRI, M Nur Khabsyin, Minggu (12/7/2020).

Penandatanganan kesepakatan juga disaksikan pejabat dari Kemendag, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perindustrian.

Sementara 12 nama importir yang akan menyerap atau pembelian gula petani yakni PT Sugar Labinta, PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, PT Andalan Furnindo, PT Angels Products, PT Kebun Tebu Mas, PT Adikarya Gemilang, dan PT Priscolin.

Dalam kesepakatan tersebut, perusahaan yang mendapatkan impor gula harus bersedia membeli seluruh gula petani musim giling 2020 dengan harga Rp 11.200 perkilogram.

"Kami minta agar petani tebu seluruh Indonesia tidak menjual gulanya di bawah Rp 11.200 perkilogram.

Kalau ada yang membeli di atasnya silakan, dan malah lebih menguntungkan bagi petani.

Dalam pertemuan, 12 perusahaan siap membeli gula petani dengan harga itu," ucap anggota DPRD Provinsi Jateng ini.

Legislator Fraksi PKB itu berharap agar para petani berpegang pada ketentuan tersebut.

Dengan harapan jika harga di level petani bisa dijaga pada level Rp 11.200 perkilogram, maka stabilitas harga di pasaran bisa terjaga.

Dalam perjanjian juga ditegaskan penyerapan atau pembelian gula petani dilakukan secara proporsional.

Khabsyin menambahkan ada sentimen positif terhadap pasar ketika gula petani akan dibeli importir.

Harga gula yang awalnya jatuh pada level Rp 10.000 perkilogram, saat ini terkerek menjadi Rp 10.975 perkilogram.(mam)

Pesepeda di Banyumas Deklarasi Keselamatan Bersama, Ini 3 Aturan Wajibnya

SMA Negeri di Banyumas Juga Dilarang Tarik Iuran

Desa Kuntili Sumpiuh Banyumas Ditunjuk Jadi Kampung Siaga Candi dan Bu-RNA

Dodi : Peningkatan Kesejahteraan Wiyata Perlu Diperhatikan

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved