Berita Artis
Hana Hanifah Digerebek Dalam Kondisi Tanpa Busana, Kuasa Hukum Bantah Terlibat Prostitusi Online
Seorang bintang FTV, selebgram, dan model Hana Hanifah (23) digerebek di sebuah hotel berbintang di Kota Medan.
TRIBUNJATENG.COM - Kuasa Hukum Hana Hanifah membantah jika kliennya terlibat prostitusi online.
Seorang bintang FTV, selebgram, dan model Hana Hanifah (23) digerebek di sebuah hotel berbintang di Kota Medan.
Artis HH dan sang pria berinisial R (35) ditemukan dalam kondisi telanjang.
• Gempa Selatan Jawa 13 Juli 2020 Bersebelahan Gempa 8.1 M 23 Juli 1943, Pernah Bikin 213 Orang Tewas
• 7 Rentetan Gempa di Selatan Jawa Jadi Perhatian BMKG, Ganggu Gunung Merapi Bisa Akibatkan Erupsi
• Tragedi Kebakaran Kakak Adik Berpelukan Tewas Terpanggang, Ibu Meninggal Saat Menolong
• Pernyataan Resmi Manajer, Kuasa Hukum, dan Keluarga Benarkan Artis HH Ditangkap Adalah Hana Hanifah
"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (13/7/2020) di Mapolrestabes Medan.
Selain itu, polisi menemukan satu kotak alat kontrasepsi di dalam kamar hotel tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan di ruangan ditemukan satu kotak alat kontrasepsi.
"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).
Dilansir TribunMedan.com, sebelumnya, Riko menerangkan HH dan R yang bersamanya di kamar hotel dalam keadaan tak berbusana.
"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," tuturnya.
Namun, Riko menegaskan keduanya masih berstatus saksi dalam kasus ini.
"Sampai sekarang keduanya masih saksi," sebutnya.
Saat diamankan dari hotel, Riko menyebutkan pelaku mengakui dirinya adalah seorang artis FTV, selebgram, dan model.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis HH dan pria bernisial R.
"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin.
Kata Kuasa Hukum