Berita Artis
Kombes Riko Bocorkan Tarif Kencan Prostitusi yang Diterima Hana Hanifah Sebelum Ditangkap di Medan
Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, artis berinisial H (23) diduga telah menerima uang terkait dugaan bisnis prostitusi.
Kini pihak keluarga, rekan hingga manajer membuka suara, sosok HH adalah Hana Hanifah.
Seperti diberitakan sebelumnya, artis berinisial HH ditangkap atas kasus dugaan prostitusi di Medan, Sumatera Utara.
Maci Ahmad, yang menjadi kuasa hukum HH dalam kasus sebelumnya, mengaku saat ini Hana Hanifah masih menjadi saksi.
"Kami bersama pihak keluarga serta manajer artis tersebut meyakini bahwa artis berinisial HH tidak terlibat prostitusi online," terangnya dilansir YouTube KH Infotainment, Senin (13/7/2020).
Pihaknya mengatakan telah mendapakan konfirmasi dari Polrestabes Medan HH saat ini berstatus saksi.
Maci Ahmad juga mengatakan Hana Hanifah adalah korban.
Sementara terkait proses hukum yang tengah di jalani HH, Maci Ahmad masih berstatus rekan belum kuasa hukum.
"Kami di sini masih berstatus rekan korban, bukan kuasa hukum korban, karena kami belum menandatangani surat kuasa, tapi besok pagi kami akan ke Medan untuk mengecek semuanya," imbuhnya.
Sang Manajer Kaget
Sementara itu Manajer Hana, Niko, menyebut kaget dengan adanya penangkapan sang artis.
Pihaknya mengatakan artis berinisial HH tersebut memang ada job pemotretan di Medan.
"Pada intinya saya sendiri juga kaget karena memang tadi malam jam 19.44 WIB saya masih berhubungan dengan Hana, masih teleponan, masih WA-nan."
Biodata Hana Hanifah, selebgram cantik yang dekat dengan Kriss Hatta (Instagram/hanaaaast)
"Karena memang hari sabtu masih syuting YouTube, dan hari Minggu saya koordinasi untuk mengedit hasil videonya, dan saat itu dia bilang di Jakarta," ungkapnya.
Pihaknya pun kaget setelah mendengar Hana Hanifah telah berada di Medan, terlebih adanya penangkapan.
"Namun sebelumnya memang dia memberikan info bahwa dia ada pemotretan di Medan. tapi memang dirinya tidak memberikan informasi waktunya," lanjutnya.