Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Hadapi New Normal, Lapas Kelas I Semarang Kedungpane Siapkan Antrean Kunjungan Online

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang Kedungpane telah menyiapkan sistem antrean secara daring atau online. Nantinya, sistem itu akan berlak

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang Kedungpane 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang Kedungpane telah menyiapkan sistem antrean secara daring atau online. Nantinya, sistem itu akan berlaku ketika kunjungan secara langsung sudah mulai dibuka.

"Saat ini masih belum bisa kunjungan langsung. Kalau sekadar kirim barang masih bisa," ujar Kepala Lapas Kelas I Semarang, Dadi Mulyadi, Selasa (14/7/2020).

Dadi mengatakan, nantinya bagi warga yang hendak menjenguk warga binaan yang mendekam di dalam Lapas Kelas I Semarang, sebelumnya bisa mengakses melalui http://kunjunganlpsemarang.atwebpages.

Sistem ini, lanjut Dadi, akan membatasi maksimal pengunjung per hari 30 pengunjung. Pengunjung ke-31 yang akan mendaftar via daring secara sistem akan tertolak. Namun pihaknya tidak begitu saja menutup layanan kunjungan kepada warga binaan yang mengantre secara manual.

"Nanti kami atur, kalau memang sudah ada aturan boleh berkunjung ke Lapas, yang daftar antre online maksimal 30, untuk manual paling kami batasi maksimal 20 saja," ujar Dadi.

Masih diberlakukannya antrean secara manual, mengingat tidak semua warga yang hendak berkunjung tahu akan antrean daring. Kata Dadi, program ini sekaligus menyongsong new normal yang akan diberlakukan sekaligus ketika izin berkunjung secara langsung ke dalam Lapas sudah dibolehkan oleh Kemenkumham.

Di sisi lain, pihaknya juga berupaya meminimalisir penyebaran wabah corona di dalam Lapas. Secara rutin dilakukan penyemprotan disinfektan dua minggu sekali di dalam Lapas. "Kami juga ada penyuluhan dari gugus tugas Kecamatan Ngaliyan kepada warga binaan," katanya.

Sementara, bagi narapidana baru yang hendak mendekam ke dalam Lapas terlebih dulu harus menjalani rapid test. Mereka baru akan disel di Lapas Kedungpane setelah hasil rapid test dinyatakan nonreaktif.

"Kalau hasilnya negatif atau nonreaktif, kami akan taruh di sel isolasi selama 14 hari dulu. Baru kemudian kami taruh ke sel biasa," katanya.

Selama pandemi ini, katanya, sudah ada sekitar 100 narapidana baru yang telah dijatuhi vonis oleh pengadilan mendekam di Lapas Kelas I Semarang. "Narapidana baru itu semua telah rapid test, dan hasilnya nonreaktif," kata dia.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved