Berita Regional
Dihamili Ayah Kandung, M Mengaku Hubungan Suka Sama Suka Tanpa Paksaan
Pelaku mengaku tega melakukan perbuatan tersebut karena korban mirip mantan istrinya.
TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Pria berinisial K (38) di Kabupaten Kepulauan Mentawai tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, M.
M kini hamil dua bulan.
K mengaku tega melakukan pencabulan tersebut karena korban mirip mantan istrinya.
• Dilatarbelakangi Balas Dendam Sopir, Bus Terjun ke Waduk dan Bunuh 21 Penumpang
• Baru Sehari Kota Solo Dinyatakan Zona Hitam, Hari Ini Pasien Positif Corona Bertambah 7
• Biodata Hana Hanifah, Artis FTV yang Dikabarkan Dekat dengan Kriss Hatta
• Naya Rivera Tenggelam di Danau Setelah Berjuang Naikkan Anaknya ke Perahu
Pelaku sendiri sudah diamankan oleh kepolisian.
"Menurut pengakuan pelaku, anaknya ini mirip dengan ibunya yang merupakan mantan istrinya, " ujar Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (14/7/2020).
Dijelaskan oleh Jennedi, pelaku menyetubuhi korban pertama kali di Palembang pada tahun 2019 lalu.
Awalnya korban dipeluk oleh pelaku dengan dalih melepas kangen dengan ibu korban dan korban yang sudah lama tidak bertemu.
"Pelaku ini tidak pernah bertemu dengan korban tersebut sejak dari lahir karena merantau ke Palembang.
Kemudian dia pulang ke Mentawai dan membawa korban ke Palembang," ujarnya.
Lebih jauh dikatakan, pelaku kemudian bercerai dengan ibu korban, pelaku menikah lagi dengan orang Palembang dan ibu kandung korban menikah lagi dengan orang lain.
"Kemudian pelaku, korban dan istri barunya kembali ke Mentawai.
Di Mentawai ini kejadian tindakan tersebut terjadi berulang kali, " paparnya.
Penangkapan pelaku sendiri berdasarkan laporan dari warga yang resah akan adanya ayah yang menyetubuhi anaknya hingga hamil.
Warga resah
"Kita mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah mengenai adanya ayah yang menghamili anak kandungnya," ujar Kepala Polsek Sikabaluan Kepulauan Mentawai Iptu Jennedi, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (14/7/2020).