Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dihamili Ayah Kandung, M Mengaku Hubungan Suka Sama Suka Tanpa Paksaan

Pelaku mengaku tega melakukan perbuatan tersebut karena korban mirip mantan istrinya.

Youtube
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Pria berinisial K (38) di Kabupaten Kepulauan Mentawai tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, M.

M kini hamil dua bulan.

K mengaku tega melakukan pencabulan tersebut karena korban mirip mantan istrinya.

Dilatarbelakangi Balas Dendam Sopir, Bus Terjun ke Waduk dan Bunuh 21 Penumpang

Baru Sehari Kota Solo Dinyatakan Zona Hitam, Hari Ini Pasien Positif Corona Bertambah 7

Biodata Hana Hanifah, Artis FTV yang Dikabarkan Dekat dengan Kriss Hatta

Naya Rivera Tenggelam di Danau Setelah Berjuang Naikkan Anaknya ke Perahu

Pelaku sendiri sudah diamankan oleh kepolisian.

"Menurut pengakuan pelaku, anaknya ini mirip dengan ibunya yang merupakan mantan istrinya, " ujar Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (14/7/2020).

Dijelaskan oleh Jennedi, pelaku menyetubuhi korban pertama kali di Palembang pada tahun 2019 lalu.

Awalnya korban dipeluk oleh pelaku dengan dalih melepas kangen dengan ibu korban dan korban yang sudah lama tidak bertemu.

"Pelaku ini tidak pernah bertemu dengan korban tersebut sejak dari lahir karena merantau ke Palembang.

Kemudian dia pulang ke Mentawai dan membawa korban ke Palembang," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, pelaku kemudian bercerai dengan ibu korban, pelaku menikah lagi dengan orang Palembang dan ibu kandung korban menikah lagi dengan orang lain.

"Kemudian pelaku, korban dan istri barunya kembali ke Mentawai.

Di Mentawai ini kejadian tindakan tersebut terjadi berulang kali, " paparnya.

Penangkapan pelaku sendiri berdasarkan laporan dari warga yang resah akan adanya ayah yang menyetubuhi anaknya hingga hamil.

Warga resah

"Kita mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah mengenai adanya ayah yang menghamili anak kandungnya," ujar Kepala Polsek Sikabaluan Kepulauan Mentawai Iptu Jennedi, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (14/7/2020).

"Kemudian kami mengirimkan anggota untuk memastikan kejadian tersebut dan mengamankan pelaku dan anaknya untuk dimintai keterangan."

Setelah keduanya diamankan pihak kepolisian dilakukan interograsi kepada keduanya.

Kemudian pelaku mengakui perbuatannya.

"Sang anak mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka tanpa paksaan, " paparnya.

Hubungan suka sama suka

M sendiri diketahui hamil setelah berobat di Puskemas yang diantar oleh tante korban.

"Diketahui hamil ketika berobat di puskemas pembantu.

Mendengat kabar tersebut, keluarga pun terkejut, " ungkapnya.

Awalnya M tidak mau mengatakan kalau yang menghamilinya adalah ayah kandungnya sendiri.

"Awalnya M mengatakan kepada keluarganya yang menghamilinya adalah pacar.

Setelah didesak akhirnya baru mengaku yang menghamilinya adalah ayahnya, " sebutnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Apalagi pelaku melakukannya ke anaknya sendiri, " paparnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Hamili Anak karena Mirip Ibunya, Sang Anak Mengaku Berhubungan Suka Sama Suka"

Hasan Dipaksa Kerja Meski Sedang Sakit, Dipukuli dan Tak Diberi Makan Selama Tiga Hari

Pablo Benua: Kami Tidak Mampu Mempertahankan Rumah Tangga Kami

Rina Nose: Karena Netizen Tidak Bosan Menyinyiri Saya, Mendingan Dilawan

Seorang Wanita Berteriak Ketakutan Lihat Aksi Sadis S Habisi Temannya Pakai Pisau

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved