Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Polisi Aipda Indri Tewas Kecelakaan, Jasad dan Motor di Selokan

Seorang anggota kepolisian Polres Gowa tewas seusai mengalami kecelakaan maut, Rabu (15/7/2020) pagi.

Editor: galih permadi
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI MARYADi
Satuan Lalu Lintas Polres Gowa melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kecelakaan lalu lintas di Jl Poros Abd Mutalib Daeng Narang Kabupaten Gowa tak jauh dari patung massa, Rabu (15/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SUNGGUMINASA - Seorang polisi tewas kecelakaan.

Seorang anggota kepolisian Polres Gowa tewas seusai mengalami kecelakaan maut, Rabu (15/7/2020) pagi.

Korban dilaporkan bernama Aipda Indri Sirajuddin (38).

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Brigadir Andi Tewas Ditabrak Mobil, Sopirnya Tak Terima Ditegur

Viral PSK Tanpa Busana Muncul di Belakang Dosen Saat Webinar Isu Papua, Ini Faktanya

Kata Polisi Hana Hanifah Ketagihan dengan Prostitusi Online, Ini Alasannya, Klien di Kota Besar

Sebelum Meninggal, Bambang Cahyo Marahi Ivan Gunawan Soal Kartu Kredit

Kejadian nahas tersebut terjadi di Jl Poros Abd Mutalib Daeng Narang Kabupaten Gowa tak jauh dari patung massa.

Korban yang merupakan anggota korps Bhayangkara terjatuh ke dalam selokan bersama sepada motornya.

Pantauan di lokasi, korban terbaring terkurap di selokan.

Ia mengenakan pakaian kasual, jeans dipadu sweter biru. Darah berceceran di tepi selokan.

Tempat kejadian perkara (TKP) kini sudah dipasangi garis polisi. Satuan Lalu Lintas Polres Gowa yang tiba di lokasi sedang melakukan olah TKP.

"Sebentar ya, (kami) masih proses lidik," kata KBO Satlantas Polres Gowa Iptu Dayu Arry kepada wartawan.

Sejumlah masyarakat setempat berkerumun mengelilingi lokasi sekitar.

Sementara itu Kapolsek Somba Opu, Kompol Jamaluddin yang berada di TKP membenarkan kalau korban lakalantas merupakan anggota polisi.

Menurutnya, korban bertugas di Polsek Pallangga.

"Menurut informasi korban lakalantas adalah anggota dari Polsek Pallangga," katanya.

"Unit lakalantas Polres Gowa juga sudah mengevakuasi kendaraan dan membawa mayat korban ke rumah sakti Bhayangkara Makassar," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui bagaimana kronologi kecelakaan maut tersebut.

Satlantas Polres Gowa masih melakukan penyelidikan. 

Ditabrak Mobil

Sebelumnya, seorang polisi di Subang, Jawa Barat, Brigadir Andi Suwardi meninggal dunia setelah ditabrak pengendara yang tak terima ditegur.

Pada Kamis (18/6/2020), Andi bersama istrinya, Hanny, mengendarai motor secara beriringan di Jalan Raya Pagaden, Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang sekitar pukul 19.50 WIB.

Tak lama muncul sebuah mobil warna hijau metalik yang dikemudikan secara ugal-ugalan oleh AS.

Tak terima diklakson, tantang polisi berkelahi, Istri Andi kemudian menyalip mobil tersebut seraya membunyikan klakson.

AS rupanya tak terima dan membalas membunyikan klakson.

"Kemudian pelaku menambah kecepatan mobil dan akan menabrak sepeda motor yang dikendarai istri korban," ujar Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani dihubungi melalui telepon, Rabu (15/7/2020).

Melihat hal tersebut, Andi mendekati mobil bermaksud menegur AS.

Namun AS tiba-tiba memberhentikan mobilnya di tengah jalan, tepatnya di depan Tokma Pagaden.

AS keluar dari mobil tanpa menggunakan baju dan menantang Andi berkelahi.

Namun korban tidak menghiraukannya dan kembali melanjutkan perjalanan.

Ada niat menabrak korban

AS kembali masuk mobil dan mengejar Andi dengan kecepatan tinggi dengan maksud untuk menabrak korban.

Perempuan di sisi AS mengaku sempat mengingatkan agar tak lagi mengejar Andi.

Sayangnya AS tetap bersikukuh.

Sekira pukul 20.00 WIB AS sengaja menabrakkan mobil yang dikendarainya dari arah samping belakang ke sepeda motor yang kendrai Andi.

"Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan," ungkap Teddy.

Tabrak polisi lalu lari, masih tabrak pemotor lainnya

Setelah menabrak Andi, AS melarikan diri.

Ia memutar balik kendaraannya ke arah selatan.

AS bahkan sempat menabrak seorang pengendara motor lainnya.

AS pun dibekuk polisi berikut barang bukti seperti mobil Datsun warna hijau muda metalik yang dikendarainya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS disangkakan Pasal 349 KUH Pidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun hukuman bui atau hukuman pidana mati atau seumur hidup.

Yakni dengan sengaja menggunakan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Seorang Polisi Tewas Kecelakaan di Dekat Patung Massa Gowa

71 Warga Sampetan Boyolali Dijemput Tim Kesehatan Gegara 1 Orang Dinyatakan Positif Corona

Baru Sehari Kota Solo Dinyatakan Zona Hitam, Hari Ini Pasien Positif Corona Bertambah 7

Update Virus Corona Kota Semarang Rabu 15 Juli 2020, Pedurungan Kembali Tertinggi Mijen Terendah

Masih Ingat Sara Connor Pembunuh Polisi di Bali? Besok Bebas Setelah Dapat Remisi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved