Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Nikita Mirzani Tidak Khawatir jika Harus Masuk Penjara: Kan Udah Pernah

Artis Nikita Mirzani menjalani sidang vonis kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

youtube
Nikita Mirzani dan Dipo Latief 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani menjalani sidang vonis kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tiba di pengadilan sekitar pukul 13.45 WIB, Nikita Mirzani mengenakan blazer dan celana panjang putih.

Nikita Mirzani terlihat berbeda dengan potongan rambut baru.

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Brigadir Andi Tewas Ditabrak Mobil, Sopirnya Tak Terima Ditegur

Kata Polisi Hana Hanifah Ketagihan dengan Prostitusi Online, Ini Alasannya, Klien di Kota Besar

Sebelum Meninggal, Bambang Cahyo Marahi Ivan Gunawan Soal Kartu Kredit

71 Warga Sampetan Boyolali Dijemput Tim Kesehatan Gegara 1 Orang Dinyatakan Positif Corona

Saat ditanya soal gaya rambut baru ini, Nikita Mirzani mengatakan ingin membuang sial karena kerap bersinggungan dengan hukum saat berambut panjang.

"Iya ini buang sial sebetulnya kan.

Rambut panjang selama 6 bulan keluar-masuk pengadilan, keluar-masuk kantor polisi.

Akhirnya tadi Niki pikir karena ini sidang terakhir potong aja," kata Nikita Mirzani dikutip dari video KH Infotainment, Rabu (15/7/2020).

Dengan gaya rambut baru ini, Nikita Mirzani berharap ia akan mendapatkan kehidupan baru yang lebih baik dari sebelumnya.

"Rambut baru, hidup baru.

Mudah-mudahan pihak sana juga bisa menerima keputusan dari hakim.

Mudah-mudahan enggak ada lagi yang reseh," ucap Nikita.

Jelang pembacaan vonis dari majelis hakim, Nikita Mirzani mengaku tidak begitu khawatir.

Ia akan menerima apa pun putusan yang telah diberikan oleh majelis hakim atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

"Kekhawatiran enggak.

Kalau ditanya gimana nanti masuk penjara?

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved