Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Kisah PRT Indonesia Ilegal di China, Tak Digaji lalu Kabur hingga Jalani Kerja Kotor demi Anak

Namun, belakangan dia ketahui, perkataan itu adalah penipuan belaka karena China melarang PRT dari luar negeri.

KOMPAS.COM/Istimewa
Perdagangan Pekerja Rumah Tangga (PRT) Indonesia di media sosial di luar negeri.(Carousell via BBC Indonesia) 

TRIBUNJATENG.COM, GUANGZHOU - Iming-iming bekerja dengan gaji besar memikat orang untuk pergi ke luar negeri.

"Bekerja sebagai pekerja rumah tangga ( PRT) di China gajinya besar, proses izin tinggal dan bekerja pun mudah".

Itu adalah perkataan yang disebutkan agen tenaga kerja ke Fitri, seorang warga negara Indonesia yang kini tinggal dan bekerja secara ilegal di China.

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Brigadir Andi Tewas Ditabrak Mobil, Sopirnya Tak Terima Ditegur

Kata Polisi Hana Hanifah Ketagihan dengan Prostitusi Online, Ini Alasannya, Klien di Kota Besar

71 Warga Sampetan Boyolali Dijemput Tim Kesehatan Gegara 1 Orang Dinyatakan Positif Corona

Mengaku Bertahan Hidup Hanya dengan Minum Air Putih Setelah Kena PHK, Pria Ini Bikin Warga Kecewa

Namun, belakangan dia ketahui, perkataan itu adalah penipuan belaka karena China melarang PRT dari luar negeri.

Jumat, 12 Oktober 2012 adalah hari terakhir Fitri menginjakkan kaki di Indonesia.

Tidak ada identitas diri yang ia bawa ke China kecuali paspor yang di kemudian hari harus dilepas lantaran ditahan agen.

Ia menyebut menjalani hari demi hari dengan berat di China.

Mulai dari tidak mendapatkan gaji, kabur dari satu agen dan majikan ke lainnya, terjerumus dalam pekerjaan yang ia sebut kotor, hingga memiliki dua anak dari warga negara Afrika yang berbeda.

Kini Fitri bermimpi untuk dapat pulang ke Indonesia dan bertemu dengan ayah yang dirindukannya.

Apa yang dialami Fitri adalah contoh kecil dari cerminan kehidupan banyak pekerja migran Indonesia (PMI) yang kini "terjebak hingga akhirnya terlantar" di luar negeri akibat lemahnya perlindungan dan pengawasan dari pemerintah, kata Serikat Buruh Migran Indonesia.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou, China, mengatakan Fitri dan kedua anaknya dapat pulang ke Indonesia setelah melengkapi dokumen administrasi dan menjalani hukuman.

Dimulai dengan bagaimana "Aku bisa bekerja ilegal di China"

"Kerja di China itu gaji besar dan proses mudah." Iming-iming agen di Indonesia membuat Fitri tergiur dan memutuskan bekerja di China.

Pada usia sekitar 22 tahun, Fitri pergi ke China.

Tidak ada proses wawancara apalagi pengurusan visa bekerja.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved