Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Maria Warga Salatiga Panik Kartu ATM Tak Bisa Digunakan, Pria Ini Pura-pura Membantu, Lalu Uang Raib

Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM menggunakan benda keras.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Sejumlah barang bukti yang disita dari pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus ganjal mesin ATM. 

Selang 15 menit kemudian korban mengecek saldo tabungannya melalui mobile banking, ternyata saldo miliknya telah berkurang sebanyak Rp3,5 juta.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Argomulyo untuk proses hukum lebih lanjut.

Mendapat laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Argomulyo langsung melakukan pemeriksaan terhadap untuk kepentingan penyelidikan.

"Setelah mendapatkan identitas pelaku dan mengetahui keberadaannya, polisi langsung melakukan penangkapan.

Para tersangka ditangkap di daerah Rowosari, Kendal. Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti," jelasnya

Para tersangka saat ini dilakukan penahanan di Polres Salatiga untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Atas perbuatan tersangka melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ris)

Biodata Irjen Pol Napoleon Bonaparte Dicopot Kapolri Gara-gara Kongkalikong Dengan Djoko Tjandra

Kisah Shaka Bayi yang Tidur Hampir Satu Tahun Ini, Pernah Dibawa ke Dokter hingga ke Ningsih Tinampi

Kisah Pak Tan Semarang Hidup Tanpa Lambung dan Ginjal, 25 Tahun Bersahabat dengan Kanker Ganas

Ketua Anak Ranting PDIP Solo Dikeroyok Saat Rapat Konsolidasi Menangkan Gibran: Ingin Saya Lengser

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved