Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Warga Tak Pakai Masker Disanksi Ucapkan Pancasila Dan Nyanyi Indonesia Raya

Cara unik dilakukan tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Pekalongan, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Berikut ini video warga tak pakai masker disanksi ucapkan Pancasila dan nyanyi Indonesia Raya.

Cara unik dilakukan tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Pekalongan, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk meningkatkan kesadaran, dalam menggunakan masker di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, saat razia gabungan di Terminal Ki Ageng Cempaluk, Kesesi, diberikan sanksi menghafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Selasa (21/7/2020).

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan Purwanto mengatakan, sosialisasi ini digelar guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Pekalongan.

"Ini merupakan sosialisasi dan edukasi penggunaan masker bagi masyarakat di sektor transportasi. Sasarannya, yaitu pengguna jalan baik kendaraan umum, pribadi, dan sepeda motor yang tidak menggunakan masker," kata Purwanto kepada Tribunjateng.com.

Menurut Purwanto, kegiatan ini rencananya akan rutin dilakukan dan mudah-mudahan bisa berlanjut sebagai rutinitas.

Sehingga, masyarakat benar-benar menjadikan masker sebagai kebutuhan dirinya sendiri.

"Dalam minggu ini, rencananya ada 3 kegiatan yang serupa dan harapannya dengan cara ini masyarakat Kabupaten Pekalongan bisa lebih sadar, tentang pentingnya menaati protokol kesehatan sehingga bisa memutus rantai Covid-19," ujarnya.

Pihaknya mengungkapkan, dalam pantauannya masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Banyak warga yang kurang sadar mengenai penggunaan masker. Nah, kepada mereka yang tidak menggunakan masker kami berikan sanksi edukatif yaitu menghafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya," ungkapnya.

Sosialisasi edukasi ini mendapat respon dari masyarakat, seperti yang dikatakan oleh Emah (20) warga Kaliwadas, Kabupaten Pemalang mengaku cukup senang dengan adanya kegiatan ini, karena bisa menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di pandemi Covid-19.

Emah sendiri mendapatkan hukuman menghafalkan Pancasila karena kedapatan tidak menggunakan masker.

"Iya mas saya tidak menggunakan masker, karena terburu-buru tadi mau mengantarkan adek ke sekolah mengembalikan buku," katanya.

Ia berjanji akan lebih mematuhi protokol kesehatan.

Hal senada diungkapkan, Kasnadi (56) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kajen ia mendapatkan hukuman menghafalkan Pancasila, karena tidak menggunakan masker.

Tapi, biasanya ia kalau keluar dari rumah pasti menggunakan masker.

"Tadi saya buru-buru mau ke apotek, terus tidak bawa masker. Eh, ada operasi masker di Terminal Kesesi jadi diberhentikan tim gabungan. Karena, tidak bawa masker disuruh menghafalkan Pancasila dan setelah itu diberikan masker sama petugas," ungkapnya. (Dro)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved