HAJI 2020
Arab Saudi Gelar Ibadah Haji Terbatas pada 29 Juli
Tahun ini jumlah jemaah haji menurun drastis akibat pandemi covid-19. Menurut AFP, hanya sekitar 1.000 jemaah Muslim yang akan mulai melaksanakan Ruku
TRIBUNJATENG.COM, RIYADH -- Tahun ini jumlah jemaah haji menurun drastis akibat pandemi covid-19. Menurut AFP, hanya sekitar 1.000 jemaah Muslim yang akan mulai melaksanakan Rukun Islam kelima di Tanah Suci pada 29 Juli.
Biasanya, sekitar 2,5 juta orang dari seluruh dunia berpartisipasi dalam ritual ibadah yang berlangsung selama beberapa hari, yang berpusat di kota suci Mekkah.
Tahun ini ibadah haji akan dilakukan di bawah protokol kesehatan ketat, dengan akses terbatas bagi jemaah di bawah 65 tahun, dan tidak memiliki penyakit kronis.
"Wukuf di Arafah, puncak dari ritual ibadah haji akan jatuh pada Kamis," ungkap media resmi Arab Saudi, SPA, yang dikutip Mahkamah Agung.
Itu artinya, pada Rabu 29 Juli adalah hari pertama ibadah haji dimulai. Waktu pelaksanaan ibadah haji itu ditentukan posisi bulan, berdasarkan penanggalan Kalender Hijriah.
Bulan lalu, Arab Saudi mengumumkan ibadah haji tahun ini akan sangat terbatas, meski keputusan itu dinilai cukup berbahaya terhadap keamanan politik dan ekonomi negara itu di tengah wabah virus corona.
Sejauh ini, infeksi covid-19 di Arab Saudi tercatat sebanyak 253.349 kasus, dengan 2.523 kematian, sekaligus menjadi yang tertinggi di kalangan negara-negara Teluk Arab.
Meski haji telah dibatasi sebanyak 1.000 jemaah, 70 persen dari jemaah itu diketahui berasal dari luar Arab Saudi, dan sisanya merupakan warga Arab Saudi.
Pemerintahan Raja Salman akan menjatuhkan sanksi berupa denda, hukuman penjara, hingga deportasi jika ada pihak kedapatan menyelundupkan jemaah haji dari luar Saudi.
Denda yang dikenakan sebesar 10 ribu riyal per Jemaah, dan hukuman penjara selama 15 hari.
Sementara itu, menurut kementerian urusan haji, bagi profesional medis dan anggota keamanan yang baru pulih dari infeksi virus corona dilarang untuk menjalani ibadah haji.
Adapun, pemerintah Arab Saudi mewajibkan seluruh calon jemaah haji yang telah memenuhi syarat ibadah haji untuk melakukan karantina mandiri sepekan sebelum memulai proses ibadah haji.
Kebijakan itu diterapkan pemerintah Saudi sebagai upaya mencegah penularan covid-19 selama proses ibadah haji berlangsung. Ibadah haji tahun ini harus dilakukan dengan pengawasan ketat terutama soal kesehatan.
Seluruh jemaah akan melakukan pemeriksaan corona sesaat sebelum memasuki kota suci Mekkah.
Seluruh jemaah haji pun patut menerapkan jaga jarak selama melaksanakan kegiatan haji. Setelah proses ibadah haji selesai, seluruh jemaah diwajibkan melakukan karantina mandiri lagi. (kpc/cnn)
• Video Bantuan Semarang Peduli Untuk Rizal Korban Gangster Sukun Stres Semarang
• Jenazah Sultan Sepuh XIV Cirebon Arief Natadiningrat Akan Dimakamkan di Gunung Sembung
• Rumah Ashanty Batal Dijual, Istana Cinere Rp 35 Miliar Malah Akan Dirobohkan, Ini Alasannya
• Amalan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Sebelum Idul Adha, Tak Hanya Puasa Arafah dan Tarwiyah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/jemaah-haji-tengah-mengelilingi-kabah.jpg)