Samsat Keliling

Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Rabu Ini, Buka di Polsek Tegal Barat dan 3 Tempat Lainnya

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal, Rabu (22/7/2020). Hari ini Samsat keliling Kota Tegal membuka layanan di empa

Fajar Bahruddin Achmad
Pelayanan Samsat online keliling atau Samsat siaga di Polsek Tegal Barat, pada Selasa (16/6/2020). Masyarakat yang hendak membayar pajak wajib menggunakan masker dan memakain hand sanitizer, kemudian antrean harus diberi jarak. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal, Rabu (22/7/2020).

Hari ini Samsat keliling Kota Tegal membuka layanan di empat lokasi.

Di Kantor Kecamatan Tegal Selatan, Kantor Kecamatan Tegal Timur, Kantor Kecamatan Margadana, dan Polsek Tegal Barat.

Pelayanan dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00.

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB), Mochamad Syafii mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan kembali pelayanan namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ia mengimbau, masyarakat harus menjaga jarak saat mengantre.

"Masyarakat wajib pakai masker. Selain itu diwajibkan juga memakai hand sanitizer yang sudah kami sediakan," kata Safii kepada tribunjateng.com, Selasa (16/6/2020).

Syafii mengatakan, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan.

Syaratnya cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri (KTP).

Namun ruang lingkupnya hanya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah.

"Samsat keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan. Syaratnya kan sudah dipermudah, hanya STNK asli dan KTP," ungkapnya.

Safii berharap, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat keliling tersebut.

Menurutnya, kehadiran Samsat keliling untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.

Adapun pembayaran lima tahunan STNK, plat nomer, balik nama, mutasi masuk, dan mutasi keluar, bisa langsung ke Samsat Induk Kota Tegal.

"Masih tingginya tunggakan, saya harap masyarakat lebih sadar untuk bayar pajak," harapnya. (fba)

Oknum Dosen Yang Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi Diberi Sanksi 5 Tahun Tak Boleh Mengajar

Jadwal Bali United dan PSM Makassar di Piala AFC 2020, Teco Bersiap Lebih Awal Hadapi Kompetisi

Bajo Siap Tantang Gibran-Teguh di Pilwakot Solo 2020

Platform Digital Banking bakal Jadi Andalan Perbankan Salurkan Pembiayaan

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved