Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita NAsional

Menko Polhukam Mahfud MD: Anggota KKB Papua Masih Berstatus WNI

Memko Polhukam Mahfud MD menyatakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) di Papua masih berstatus WNI.

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Memko Polhukam) Mahfud MD menyatakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) di Papua masih berstatus WNI.

Ia berharap mereka kembali ke pangkuan RI dengan status WNI yang masih dimiliki.

Ia menambahkan, pemerintah terbuka dengan para anggota KKB yang hendak kembali ke pangkuan RI.

Tanpa Menawar, Ada Warga‎ Semarang Siap Beli Tanah dan Mempersunting Janda Cantik Kudus

Shin Tae-yong Sudah Sampai Jakarta, Latihan Perdana Timnas Indonesia Digelar di Stadion Madya

NU-Muhammadiyah Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud

7 Emak-emak yang Joget TikTok di Exit Tol Setono Klarifikasi ke Satlantas Polres Pekalongan Kota

"Orang yang menyatakan keluar kewarganegaraannya itu kalau menyatakan saya keluar, di declare. Jadi KKB itu tidak usah ditanyakan boleh tidak jadi WNI. Memang masih WNI," kata Mahfud usai rapat bersama Menteri dalam Negeri Tito Karnavian di Papua, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).

"Nah kalau maunya menyerahkan diri, membangun, saya kira negara ini sangat terbuka. Kalau memang dia warga negara, dia tidak akan hilang warga negaranya. Jadi langsung saja balik saya warga negara Indonesia," lanjut Mahfud.

Mahfud menyatakan masyarakat Papua yang bergabung dengan KKB tidak hilang kewarganegaraannya.

Hal senada disampaikan Tito. Mendagri mengatakan pemerintah menerima para anggota KKB yang kembali ke pangkuan RI secara terbuka.

"Daripada nanti bunuh orang sana bunuh orang sini, akhirnya kemudian ya penegakan hukum harus kita lakukan.

Bunuh orang nembak orang pasti akan ditegakkan hukum karena kita negara hukum, dan negara tidak boleh kalah dengan siapapun juga pelanggar hukum, termasuk kelompok bersenjata ini," lanjut Tito.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Sebut Anggota KKB di Papua Masih Berstatus WNI"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved