Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

DPRD Jateng Usul Dana BOS Digunakan Beli Hp dan Kuota Internet untuk Siswa

Di Rembang, ada seorang siswa yang tetap bersekolah sendirian lantaran tidak memiliki gawai atau gadget.

Tribun Jateng/ Mamdukh Adi Priyanto
Anggota Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto (tengah) dan Kepala DP3AP2KB Jateng, Retno Sudewi (kanan) saat diskusi tentang anak 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah permasalahan muncul ketika siswa dipaksa harus belajar secara daring atau online di masa pandemi virus corona Covid-19 ini.

Dari tidak adanya jaringan internet di lokasi tempat tinggalnya hingga permasalahan biaya untuk membeli kuota internet.

Bahkan, di Rembang, ada seorang siswa yang tetap bersekolah sendirian lantaran tidak memiliki gawai atau gadget.

Anggota Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Jawa Tengah, Yudi Indras Wiendarto, menuturkan ada keluarga yang memang tidak punya gadget, ada juga yang punya namun tak mampu beli kuota internet yang mencukupi.

"Ada kesulitan dalam kegiatan belajar mengajar, karena itu diusulkan masing-masing siswa memperoleh gadget. Di masa pandemi ini, gadget itu jadi sarpras pendidikan," ucapnya saat diskusi Lindungi Anak Sehat, Cerdas dan Kreatif di tengah Pandemi Covid-19 di Hotel Horison In Alaska Kota Semarang, Jumat (24/7/2020).

Melihat kondisi itu, semestinya ada terobosan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng diminta mengubah kebijakan penggunaan anggaran dalam pendidikan di masa pandemi ini.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menuturkan dana BOS bisa digunakan untuk membeli gadger dan kuota internet untuk siswa.

"Kalau memang dibutuhkan, siswa diberikan gadget untuk sarana belajar dari rumah. Dana dari mana? Kalau itu masuk sarpras pendidikan mestinya bisa dari BOS," katanya.

Apakah dana BOS itu mencukupi untuk pengadaan gadget siswa?

Ia menjelaskan, dalam indeks besaran dana BOS persiswa tahun 2020, Rp 900.000 persiswa SD, Rp 1.100.000 persiswa SMP/MTs, Rp 1.500.000 per siswa SMA, dan Rp 1.600.000 persiswa SMK.

Dalam hal ini, Pemprov Jateng memiliki kewenangan dalam pengelolaan pendidikan di jenjang SMA sederajat.

Selain dana itu, kata dia, masih ada dana BOS Daerah (BOSDa). Alokasinya pun cukup besar.

"Artinya, mencukupi. Misalnya, jika sebelumnya seragam sekolah ditanggung pemerintah maka saat ini bisa saja dialihkan dulu untuk sarpras gadget. Program- program lain yang dirasa bisa dialihkan, seperti boardingschool dan pengadaan komputer bisa dialihkan dulu," jelasnya.

Meskipun demikian, tetap harus ada peran aktif dari orangtua untuk fungsi pengawasan. Anak-anak harus terus didampingi agar tidak mengakses selain laman atau aplikasi pembelajaran.

Dengan banyak membaca buku atau artikel di internet, katanya, anak akan semakin berpengetahuan. Tapi dia khawatir dari sisi sosial dan emosional.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved