Kasus Bank Bali
Kejagung Tegaskan Masih Perlu Red Notice Buronan Djoko Tjandra
Kejagung mengaku sudah memenuhi prosedur dalam pengajuan permohonan red notice terhadap Djoko Tjandra.
Editor:
sujarwo
"Kalau yang kemarin surat oleh Pak Sekretrasi NCB itu kan menyampaikan ke Imigrasi, ini lho red notice-nya sudah terhapus," ujar dia.
Polemik red notice tersebut berujung pada mutasi terhadap Nugroho serta atasannya, Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Menurut keterangan Polri, keduanya diduga melanggar kode etik karena tak menjalankan sejumlah standar operasional prosedur (SOP) perihal ketentuan administrasi. (*)
Berita Terkait