Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Dua Hari Operasi Patuh Candi, Pelanggaran Lalu Lintas di Jateng Capai 2.893 Kali

Oleh karenanya, polisi juga melakukan pendidikan kepada masyarakat terkait keselamatan lalu lintas

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
Tribun jateng/akbar hari mukti
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengecek saat apel gelar pasukan operasi patuh candi 2020 di halaman Mapolres Semarang, Kamis (23/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Operasi Patuh Candi 2020 di Jawa Tengah terdapat 2.893 kali pelanggaran lalu lintas. Angka sebanyak itu terdata sejak 23 sampai 24 Juli 2020.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat mengatakan, umumnya pelanggaran karena tidak mengenakan helm, lawan arus, dan bonceng tiga.

"Dari pelanggaran itu menilang sebanyak 1.533 kali dan teguran sebanyak 1.360 kali," ujar Arman kepada Tribun Jateng, Sabtu (25/7/2020).

Dalam operasi patuh ini memang mendahulukan tindakan humanis persuasif.

Oleh karenanya, polisi juga melakukan pendidikan kepada masyarakat terkait keselamatan lalu lintas.

Di seluruh Jawa Tengah, dalam dua hari sudah sebanyak 6.237 kali dilakukan edukasi kepada masyarakat terkait lalu lintas.

"Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli) lalu lintas sudah sebanyak 5.969 kali," kata dia.

Dalam operasi kali ini berbeda dengan operasi patuh sebelumnya.

Sebab, tidak hanya menindak para pelanggar lalu lintas, tapi operasi kali ini sekaligus menjadi ajang dalam mengawal protokol kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat. Terutama pengendara. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved