Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mencium Bau Busuk, Seorang Warga Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Kamar Cucu Perempuannya

Bermula dari mencium bau busuk, SL menemukan mayat bayi di kamar cucu perempuannya.

Editor: sujarwo
Net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, TRENGGALEK - Bermula dari mencium bau busuk, SL menemukan mayat bayi di kamar cucu perempuannya.

Peristiwa ini terjadi di Desa Sukosari, Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (25/07/2020) siang.

Saat ditemukan, mayat bayi tersebut terbungkus plastik warna merah dan sudah mengeluarkan bau tidak sedap.

Lokasi di temukannya sosok bayi yang terbungkus plastik warna merah ini, di rumah warga berinisial SL, yang berada di Desa Sukosari, Kabupaten Trenggalek.

Atas peristiwa ini, lokasi kejadian dipasang garis polisi guna memudahkan proses identifikasi.

Setelah menerima laporan temuan mayat bayi tersebut, tim identifikasi Satreskrim Polres Trenggalek, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Dengan didampingi pemilik rumah, polisi melakukan identifikasi di dalam kamar tempat mayat bayi, serta ruangan lain.

“Proses identifikasi dibantu oleh bidan desa setempat, serta dipandu pemilik rumah,” kata Kepala Sub Sektor Ipda Tri Yanu, di lokasi kejadian, Sabtu (25/7/2020).

Awalnya, sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu (25/07/2020), pemilik rumah berinisial SL mencium bau busuk dari dalam kamar cucu perempuannya, berinisial AM (16).

Setelah mendatangi sumber bau yang berada dalam kamar, ditemukan benda mencurigakan yakni bungkusan plastik warna merah. 

Setelah diamati, ternyata plastik merah yang dilihat SL merupakan sosok bayi yang sudah meninggal dunia.

“Pemilik rumah mendatangi sumber bau busuk, dilihat ada bungkusan plastik warna merah dalam ember,” ujar Ipda Yanu.

Kemudian plastik merah berisi mayat bayi tersebut, dibawa ke halaman rumah dan melaporkan ke perangkat desa dan dilanjutkan ke polisi.

Diperkirakan, bayi tersebut sudah meninggal dunia sejak tiga hari terakhir.  

Jenazah bayi dibawa ke RSUD Dokter Soedomo Trenggalek, untuk diautopsi.

“Untuk mengetahui secara detail jenis kelamin mayat bayi serta kematian bayi, nanti setelah diotopsi,” ujar Ipda Tri Yanu.

Atas kasus ini, polisi telah mengamankan terduga pelaku yakni berinisial AM merupakan cucu perempuan SL.

Diketahui, rumah tempat temuan bayi hanya dihuni oleh pemilik rumah yakni SL, bersama cucunya berinisial AM.

Karena terduga pelaku masih di bawah umur yakni berusia 16 tahun, kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Trenggalek.

Kini, terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti dibawa ke Polres Trenggalek untuk menjalani pemeriksaan.

“Terduga pelaku sudah kami amankan, dan masih kami mintai keterangan,” kata Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti melalui sambungan telepon. (*)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved