KKN Undip
Mahasiswa Undip Buat Game Buat Anak SD, Bisa Belajar Sambil Bermain
Di era pandemi, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk sekolah agar pembelajar dilakukan melalui rumah secara daring.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Di era pandemi, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk sekolah agar pembelajar dilakukan melalui rumah secara daring.
Kegiatan belajar dari rumah mulai berlaku sejak 16 Maret 2020 sampai akhir tahun 2020.
Hal ini sesuai dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
“Pembelajaran secara daring tidak selalu mulus, selalu ada saja hambatan yang terjadi misalnya kuota internet yang terbatas,” kata mahasiswa KKN Tim 2 Undip, Muslim, Senin (27/7/2020).
Tidak hanya itu, pembelajaran secara daring terkesan lebih monoton, siswa hanya menatap perangkat elektrok secara terus - menerus.
Karena metode pembelajaran yang monoton membuat anak - anak gampang bosan.
Untuk mengurangi kebosanan pada anak - anak, Muslim, membuat game edukasi.
Game ini dibuat menggunakan bahasa pemograman javascript dan dapat dijalankan di semua perangkat yang terpasang peramban.
“Game yang dibuat dan disosialisasikan ke anak - anak sekolah dasar yang ada di RW 04 Kelurahan Bulusan, Kota Semarang,” kata Muslim.
Selain untuk mengurangi kebosanan, game ini juga mengajarkan bagaimana siswa dapat berpikir secara sistematis, mengingkatkan skill dalam penyelesaian masalah (problem solving) dan juga dapat meningkatkan konsentrasi anak - anak.
Ketua RT 06 RW 04, Malik mengatakan, banyak anak - anak SD di sekitar RT ini yang bosan ketika pembelajaran secara online.
“Jadi game ini bagus untuk anak - anak yang notabene-nya senang bermain," katanya.
Kepala Pusat Pelayanan Kuliah Kerja Nyata (P2KKN) LPPM Undip, Fahmi Arifan ST M.Eng, menyebutkan, ada sejumlah 3.852 mahasiswa mengikuti KKN Tim II 2020. Mereka disebar ke seluruh daerah di Indonesia dari Aceh hingga Papua Barat.
Fahmi mengatakan, adanya pandemi Covid-19 maka kegiatan KKN tim 2 2019/2020 mengalami perubahan.
KKN yang biasanya dilakukan di lokasi yang ditentukan oleh LPPM, lanjutnya, maka saat ini ditentukan berdasarkan lokasi domisili (kampung halaman) dari mahasiswa atau dapat memilih lokasi di luar domisili.
“Tentunya harus tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini,” katanya.
Pada pelaksanaan KKN Tim II TA 2019/2020 ini, melibatkan Dosen KKN sebanyak 105 orang, Dosen Koordinator KKN sebanyak 11 orang, dan Kapus-Sekpus P2KKN (Total 118 orang dosen).
Dijelaskannya, KKN Tim II TA 2018/2019 esensinya tetap merupakan KKN - PPM, dengan imbangan program monodisiplin adalah 2.
Artinya, setiap mahasiswa KKN wajib membuat 2 program monodisipliner sesuai kompetensi keilmuannya, dengan tema Pencegahan Penularan dan Penyebaran Covid 19 dan program pemberdayaan masyarakat dengan pengembangan potensi desa yang bertemakan SDG’s di era pandemi Covid 19.
Kegiatannya antara lain, pemberdayaan keluarga atau masyarakat di lingkungan tempat tinggal yang sesuai dengan SDGs (Sustainabel Development Goals), Pemberdayaan UMKM, tema Bidang Kesehatan, Sains teknologi, Bidang Teknologi Informasi, Bidang Teknologi Industry, Pertanian, Perikanan-Peternakan, Soshum, Agroteknologi, dan Agrobisnis.
”Modul-modul, poster, buku saku, lembar balik dapat digunakan oleh masyarakat desa setelah mahasiswa kembali ke kampus, sehingga program kegiatan dapat berkelanjutan,” jelasnya. (*)