Berita Tegal
Pembubaran Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal Ternyata Ditunda
Pemerintah Kota Tegal menunda pembubaran Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal yang mulanya direncanakan pada akhir Juli 2020.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal menunda pembubaran Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal yang mulanya direncanakan pada akhir Juli 2020.
Meski demikian, Relawan Mandiri Covid-19 Kota Tegal tetap dilantik untuk membantu peran Gugus Tugas Covid-19 dalam menyosialisasikan protokol kesehatan.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, gugus tugas di Kota Tegal belum dibubarkan.
Hal itu sesuai arahan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ia mengatakan, pembubaran ditunda hingga ada informasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
Meski ditunda, menurut Dedy Yon, pihaknya membutuhkan peran dan bantuan dari masyarakat dalam menyosialisasikan protokol kesehatan.
Itu sebabnya, pemerintah kota tetap melantik Relawan Mandiri Covid-19 Kota Tegal.
"Kami butuh bantuan dari masyarakat. Gugus tugas dari birokrasi, sedangkan relawan dari masyarakat. Tentu harapannya agar sama-sama jalan.
Pemerintahan dan birokrasi pun jalan," kata Dedy Yon kepada tribunjateng.com.
Ketua Relawan Mandiri Covid-19 Kota Tegal, Muhamad Jumadi menilai, kehadiran relawan mandiri Covid-19 justru akan meringankan beban gugus tugas dalam sosialisasi protokol kesehatan.
Ia mengatakan, ini adalah bentuk sinergi dan kolaborasi.
Menurut Jumadi, masyarakat di Indonesia harus tahu bahwa pemerintah dan masyarakat saling bahu membahu.
"Ini sinergi dan kolaborasi bahwa pemerintah dan swasta bisa bergandengan tangan," ungkapnya. (fba)