Buronan KPK
BERITA LENGKAP: Asal Usul Djoko Tjandra hingga Kabar Hanya 4 Orang yang Tahu Operasi Penangkapannya
Buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra akhirnya berhasil ditangkap oleh Bareskrim Polri. Ia ditangkap setelah Polri berkomunikasi deng
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra akhirnya berhasil ditangkap oleh Bareskrim Polri. Ia ditangkap setelah Polri berkomunikasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Djoko dicokok polisi di salah satu apartemen miliknya di Malaysia yang menjadi lokasi persembunyiannya. "Sedang di apartemen yang bersangkutan," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yang memimpin langsung penjemputan Djoko ke Malaysia.
Setelah diserahkan ke Polri, Djoko kemudian langsung dibawa pulang ke Indonesia dengan menggunakan pesawat jenis Embraer Legacy 600 dengan nomor registrasi PK-RJP. Rombongan polisi yang menjemput Djoko dari Malaysia itu tiba di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7) malam sekitar pukul 22.48 WIB. Dari bandara Halim, Djoko kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Terkait penangkapan Djoko Tjandra yang sudah buron selama 11 tahun itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku dirinya sama sekali tidak kaget.
Sebaliknya, Mahfud menyebut dirinya sudah tahu sejak beberapa hari lalu Djoko Tjandra akan ditangkap, Bahkan, ia menyebut operasi penangkapan Djoko sudah dirancang sejak 20 Juli 2020, saat Komjen Listyo mendatangi kantornya untuk membeberkan skenario penangkapan.
"Saya tidak kaget, karena operasi ini sudah dirancang sejak tanggal 20 Juli. Saat itu saya mau mengadakan rapat lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk buat rencana penangkapan," kata Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (31/7).
”Sebelum rapat dimulai, rapat itu saya rencanakan jam 05.30 sore, tapi siangnya sekitar jam 11.30 Kabareskrim datang ke kantor saya melapor, polisi siap melakukan langkah-langkah dan sudah punya skenario yang harus dirahasiakan” imbuhnya.
Mahfud mengatakan, selain dirinya, pihak yang tahu skenario penangkapan Djoko Tjandra itu adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Idham Azis, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
”Yang tahu pada waktu itu menurut Kabareskrim hanya Kapolri, Presiden, dan Menko Polhukam. Malam itu juga Kabareskrim berangkat ke Malaysia tanggal 20 itu," lanjutnya.
Mahfud enggan membeberkan skenario yang disepakatinya bersama Komjen Listyo. Namun yang ia yakini, operasi penangkapan akan berjalan sukses setelah melihat keseriusan Kabareskrim.
"Saya dikasih tahu skenarionya, dan saya yakin akan berhasil. Mengenai skenario itu saya sepakat dengan Bareskrim untuk tidak kasih tahu ke masyarakat. Waktu itu pokoknya operasi tahunya jalan dan berhasil. Jadi saya tahu detailnya, itu tanggal 20, mau ketemu siapa, gimana nangkapnya, sehingga sejak siang tanggal 20 saya anggap tugas saya 90 persen selesai," tuturnya.
Komitmen Polri
Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyatakan, penangkapan Djoko Tjandra merupakan bentuk komitmen Polri untuk menangkap koruptor buron. Idham menegaskan bahwa Polri tak akan pandang bulu dan akan menyeret siapa saja ke penjara bagi yang membantu pelarian Djoko Tjandra.
”Sekali lagi ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi," ucap Idham dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/7).
Idham kemudian menceritakan bagaimana proses penangkapan Djoko yang berawal dari permintaan Presiden Jokowi yang meminta agar buronan kasus cessie Bank Bali itu bisa segara ditangkap.
Berdasarkan perintah Presiden Jokowi itu, Polri kemudian membentuk tim kecil untuk mencari keberadaan Djoko. “Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kami bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," ujarnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengapresiasi kinerja anak buahnya dalam proses penangkapan Djoko Tjandra. Menurut Idham, tim yang dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sudah bekerja sangat baik.
"Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, Alhamdulilah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko Tjandra berhasil diamankan," ucapnya.
Terkait proses selanjutnya, Idham menjanjikan proses hukum terhadap Djoko Tjandra akan dilakukan transparan dan tak akan ditutupi bagi publik. "Proses hukum Djoko Tjandra akan terus dikawal. Terbuka dan transparan serta tidak akan ditutup-tutupi," kata Idham.
Idham juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait proses hukum yang akan dijalani Djoko Tjandra. “Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPK,” jelasnya.
Sedangkan Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa proses hukum Djoko Tjandra selanjutnya akan diserahkan ke Mahkamah Agung. Sehingga, dirinya, termasuk Presiden Jokowi, polisi, serta jaksa tidak bisa ikut campur dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
"Ini sudah ranah MA. Polisi, jaksa tak bisa ikut campur. Pengawasan masyarakat, pelototan masyarakat sekarang sangat efektif untuk awasi dunia peradilan," tutup dia.
Di sisi lain, Bareskrim Polri rencananya akan menyerahkan terpidana Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung. "Malam ini (tadi malam, red) kami serahkan ke kejaksaan untuk dieksekusi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, Jumat (31/7).
Sebelumnya pihak Bareskrim melakukan serangkaian tes kesehatan kepada Djoko Tjandra, termasuk pemeriksaan Covid-19. Hasilnya Djoko Tjandra dinyatakan sehat dan dapat mengikuti proses hukum.
Berawal dari Toko Grosir
NAMA Djoko Soegiarto Tjandra mendadak menjadi buah bibir setelah muncul di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terhadap kasusnya pada 8 Juni 2020.
Sejak kemunculannya yang mendadak itu, nama Djoko Tjandra kian santer terdengar, dan ulahnya semakin menjadi-jadi. Bukan hanya tiba-tiba muncul, Djoko juga sempat menggemparkan publik dengan ulahnya yang lain.
Djoko mulanya dikenal sebagai pebisnis. Saat berusia 17 tahun, Djoko merantau ke Irian Jaya (sekarang provinsi Papua). Pada 1968, ia membuka toko grosir bernama Toko Sama-Sama di ibukota provinsi tersebut, Jayapura. Kemudian pada 1972, ia membuka toko bernama Papindo di Papua Nugini.
Usaha pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 27 Agustus 1951 itu kemudian semakin berkembang. Akhirnya, ia membuka bisnis distribusi di Melbourne pada 1974.
Di Jakarta, ia mengawali kariernya dengan membuka sebuah perusahaan kontraktor bernama PT Bersama Mulia. Tiga tahun berselang, ia menjadi ahli untuk PT Jaya Supplies Indonesia.
Djoko kemudian banyak memperoleh proyek dari negara seperti Pertamina, PLN, dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Sejak 1979-1981, Djoko mengembangkan pembangkit listrik Belawan di Sumatera Utara. Ia juga memperluas kilang minyak di Balikpapan, juga mengembangkan sebuah kilang minyak di Cilacap dan pupuk Kaltim di Bontang, Kalimantan Timur.
Tidak hanya pada sektor energi, ia juga melebarkan sayap bisnis ke sektor properti dengan mengembangkan blok kantor. Proyek-proyek yang pernah ia tangani antara lain pembangunan gedung Lippo Life, Kuningan Plaza, dan BCA Plaza. Ia juga terlibat dalam pengembangan Mal Taman Anggrek.
Djoko dikatakan sebagai tokoh utama PT Mulialand yang didirikan awal 1970-an oleh ayah Djoko Tjandra, Tjandra Kusuma (Tjan Boen Hwa).
Bisnis keluarga ini kemudian dijalankan bersama oleh saudara-saudaranya, Eka Tjandranegara, Gunawan Tjandra, dan Djoko Tjandra sendiri.
Mulialand terlibat dalam pengerjaan konstruksi dan properti mewah seperti Hotel Mulia Senayan, Wisma Mulia, Menara Mulia, Wisma GKBI, Menara MuliaPlaza 89, Plaza Kuningan, dan Apartemen Taman Anggrek.
Tidak berhenti di situ, pada 5 November 1986, mereka mendirikan PT Mulia Industrindo, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur kaca dan keramik.
Kasus Korupsi
Kasus korupsi Djoko Tjandra sendiri bermula sekitar tahun 1998. Pada saat itu Djoko menghadiri pertemuan di Hotel Mulia di Jakarta untuk membahas upaya Bank Bali mengumpulkan Rp904 miliar yang terhutang oleh tiga bank. Ketiga bank itu diketahui telah diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Djoko hadir sebagai direktur PT Era Giat Prima. Nama besar lainnya, Setya Novanto diketahui sebagai direktur utama. Mereka bernegosiasi soal pengalihan tagihan Bank Bali terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Bank Bali dengan PT Era Giat Prima menandatangani cessie pada Januari 1999. Cessie itu berisi hak penagihan piutang kepada PT Era Giat Prima.
Keanehan kasus Bank Bali kemudian mencuat pada 1999. Djoko diselidiki oleh polisi dan Kejaksaan Agung. Ia didakwa melakukan korupsi dan dituntut 18 bulan oleh jaksa. Namun ia dibebaskan pada 6 Maret 2000 karena wakil hakim ketua memutuskan kasus itu disidangkan oleh pengadilan perdata.
Pada 2008 Kejaksaan Agung mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung terkait Djoko Tjandra. Sehari sebelum putusan dijatuhkan, Djoko terbang menggunakan pesawat charter dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Port Moresby, Papua Nugini.
Beredar kabar Djoko Tjandra telah mengganti kewarganegaraan selama menjadi buronan. Dia sempat membuat E-KTP dan mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jaksel pada 8 Juni. Ia berhasil masuk Indonesia tanpa diketahui penegak hukum.(tribun network/igm/yud/dod)
• Manga One Piece 986 Terbaru: Kinemon dan Denjiro Berhasil Menusuk Kaido, Nami Tertangkap Big Mom
• Tiga Seri MotoGP 2020 Kembali Dibatalkan: Di Argentina, Thailand, dan Malaysia
• Sopir Bus Sugeng Rahayu Meninggal Kecelakaan Tabrak Benteng Takeshi Pasar Kertek Wonosobo
• Suami Pedangdut Fitri Carlina Murka Setelah Diminta Nikah Lagi, Istri Putus Asa Belum Dapat Momongan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/terpidana-kasus-korupsi-pengalihan-hak-tagih-cessie-bank-bali-djoko-tjandra.jpg)