Berita Viral

Diperkosa Ayah Kandung Selama 8 Tahun, JM Akhirnya Melarikan Diri saat Pelaku Tidur

Memanfaatkan situasi indekos yang sepi, MSP memaksa anak sulungnya berhubungan badan

Editor: muslimah
net
ilustrasi pemerkosaan 

Diperkosa Ayah Kandung Selama 8 Tahun, JM Akhirnya Melarikan Diri saat Pelaku Tidur

TRIBUNJATENG.COM - Seorang ayah di Tabanan, Bali, MSP (36) tega memperkosa anak sulungnya berinisial JM (15).

Ironisnya, aksi tersebut dilakukan selama delapan tahun mulai 2012 hingga 2020.

Pertama kali diperkosa di indekos

Kasat Reskrim Polres Tabanan Bali AKP I Made Pramasetya mengemukakan, pemerkosaan tersebut kali pertama terjadi pada tahun 2012.

Adapun, pertama kalinya pemerkosaan dilakukan di indekos yang mereka tinggali di Jalan Pahlawan, Tabanan, Bali.

Ketika itu, kata Pramasetya, kedua adik korban dan ibu tiri korban tengah berjualan.

Memanfaatkan situasi indekos yang sepi, MSP memaksa anak sulungnya berhubungan badan.

Diancam, dilakukan berkali-kali dan bertahun-tahun

Pramasetya menjelaskan, korban mendapatkan ancaman dari ayahnya.

Sehingga meski pemerkosaan dilakukan berkali-kali, korban tak berani bercerita.

"Korban tidak berani melawan ataupun melaporkan kejadian tersebut karena takut disakiti oleh pelaku," kata dia, Sabtu (1/8/2020).

Terbongkar ketika pelaku ajak anaknya ke hotel

Senin (27/7/2020) menjadi awal mula kasus pemerkosaan selama 8 tahun itu terbongkar. Mulanya, korban lagi-lagi diajak oleh ayahnya berhubungan badan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved