Berita Viral

Diperkosa Ayah Kandung Selama 8 Tahun, JM Akhirnya Melarikan Diri saat Pelaku Tidur

Memanfaatkan situasi indekos yang sepi, MSP memaksa anak sulungnya berhubungan badan

Editor: muslimah
net
ilustrasi pemerkosaan 

Kali ini ayah korban mengajaknya ke sebuah hotel sekitar pukul 18.00 Wita dan memaksa korban berhubungan badan dengannya.

Namun kemudian, saat pelaku tertidur sekitar pukul 19.30 Wita, korban memberanikan diri lari dari hotel.

Ia pun menuju ke sebuah rumah indekos untuk bersembunyi dari ayahnya.

Tak hanya itu, remaja belasan tahun itu juga menceritakan apa yang dilakukan ayahnya terhadap dirinya pada pemilik rumah kos.

Lantaran tak betah dengan perlakuan ayahnya selama bertahun-tahun, korban akhirnya melapor ke Polsek Tabanan, Selasa (28/7/2020).

Polisi kemudian melakukan visum dan mendapatkan bukti-bukti awal pemerkosaan.

Selain itu, petugas juga telah mendapatkan bukti pemesanan kamar hotel.

Polisi menangkap MSP dan menetapkannya sebagai tersangka.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Adapun, ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ayah Perkosa Anak Sulung 8 Tahun, Terbongkar Setelah Korban Kabur Saat Pelaku Tidur di Hotel

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved