Virus Corona Jateng
Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo dan Staf Humas Positif Covid-19, Akses Ke Gedung Ditutup
Satu pegawai bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Kota Solo dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Etty Retnowati positif Covi-19
Satu pegawai bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Kota Solo dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Etty Retnowati terkonfirmasi positif Covid-19.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memperketat penerapan protokoler kesehatan menyusul kemunculan kasus Covid-19 yang menjangkit aparatur sipil negara (ASN).
Kasus pertama muncul dengan terkonfirmasinya 2 ASN positif Covid-19, Senin (20/7/2020).
Mereka merupakan staff dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) serta ASN eselon III.
• Asisten Rumah Tangga Bupati Boyolali Positif Covid-19, Seno Samodro Negatif
• Jadwal MotoGP Ceko 2020 Pekan Ini, Fabio Quartararo Harus Buktikan Kualitasnya
• Liga Italia Musim 2020-2021 Resmi Dimulai pada 19 September
• Bali United Hapus Semua Momentum Bersejarah di Instagram & YouTube, Ada Apa? Ini Penjelasannya
Itu berimbas pada penutupan kantor Dinas Perdagangan, BKPPD, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) selama sepekan.
Sementara kasus terbaru, satu pegawai bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Kota Solo dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Etty Retnowati terkonfirmasi positif Covid-19.
Masing-masing dinyatakan positif Covid-1 pada Sabtu (1/8/2020) dan Minggu (2/8/2020).
Atas kasus itu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan pengetatan penerapan protokol kesehatan akan diberlakukan.
Ditambah, ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 langsung menjalani karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari.
"Antisipasi begitu terjadi positif langsung isolasi mandiri, terus tempatnya kita tutup untuk aktivitas dulu selama tujuh hari," kata Rudy, Senin (2/8/2020).
"Tempatnya tidak kita buka, kita sterilisasikan dengan disinfektan dan protokoler kesehatan harus lebih ditingkatkan," tambahnya.
Ruangan yang satu gedung dengan bagian humas dan protokol, misalnya langsung ditutup sementara selama sepekan.
Adapun meja dan papan menutup akses masuk ke gedung itu.
Tulisan 'Untuk Sementara Akses ke Gedung Ditutup' terpasang di sejumlah titik gedung itu.
Selain itu, Rudy menuturkan sistem absensi finger print yang biasa sering dipegang banyak bisa dihilangkan dan bisa tidak.
"Bisa dihilangkan, bisa tidak, setelah finger print baru kita semprot tidak jadi persoalan," tutur dia.
"Tapi untuk finger print itu urusan sekian," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pasca Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo Positif Covid-19, Pemkot Perketat Protokol Kesehatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/wali-kota-solo-fx-hadi-rudyatmodgyj.jpg)