Virus Corona Jateng
Pemulasaraan Jenazah Pasien Corona di Kudus Tak Sesuai Syariat: Kata Gus Baha Tidak Sah
Ketidaktahuan petugas medis, membuat sejumlah kasus pemulasaraan jenazah Covid-19 di Kabupaten Kudus tidak dilaksanakan sesuai syariat Islam
Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
Saat ini, kata dia, yang dibutuhkan adalah menambah jumlah sumber daya manusia (SDM) pemulasaraan jenazah.
Pasalnya jumlah pemulasaraan jenazah di Kabupaten Kudus dapat mencapai delapan orang per hari.
"Dukungan pemerintah tentu pemulasaraan jenazah ini dapat terlaksana dengan benar," ujar dia.
Selain itu, Wakil Ketua MUI Jawa Tengah, Prof. Dr Ahmad Rofiq mengatakan, jenazah itu merupakan manusia yang harus dihormati sehingga pada saat pemulasaraannya juga dilakukan dengan benar.
"Praktik pemulasaraan jenazah itu juga sudah dilaksanakan Pak Annas sesuai dengan protokol kesehatan dan syariat," ujarnya. (raf)
• 2 Pria Batang Ini Kompak Salahkan Corona, Alasan Utama Dirinya Jadi Maling di Kota Semarang
• 5 Orang Hilang Dalam Kecelakaan Speedboat di Sungai Dawas
• Truk Kontainer Muatan Beras Kecelakaan Tak Kuat Menanjak Tabrak 3 Mobil di Belakangnya
• Mudiyono dan Kunarto Jauh dari Batang ke Semarang Demi Maling Toko Sembako