Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Seorang Polwan Terancam Hukuman Berat Usai Goyang TikTok

Seorang polwan di New York Police Department (NYPD) terancam hukuman berat, akibat berpakaian seksi saat joget TikTok.

Editor: Vito
TIKTOK CHRISTINE GALGANO via NEW YORK POST
Tangkapan layar polwan NYPD Christine Galgano yang memakai hot pants saat joget TikTok. 

TRIBUNJATENG.COM, NEW YORK CITY - Seorang polwan di New York Police Department (NYPD) terancam hukuman berat, akibat berpakaian seksi saat joget TikTok.

Polwan bernama Christine Galgano itu hanya mengenakan atasan seragamnya, dengan bawahannya memakai hot pants. Pistol juga tampak disarungkan di pinggangnya, lalu alas kakinya memakai sepatu bot koboi.

"Genuine ostrich... thre payments... I'm just goofin'... new boot goofin', oh!" lantunan musik mengiringi jogetan Galgano yang melompat dan berputar di siang hari.

Dilansir dar New York Post Sabtu (1/8), tingkah laku polwan berambut pirang itu tampaknya melanggar kebijakan media sosial di NYPD. Departemen kepolisian itu melarang polisi mengunggah foto-foto diri mereka dalam seragam dan/atau menampilkan identifikasi resmi tanpa izin.

Kebijakan tersebut menyatakan bahwa aktivitas apa pun di akun media sosial pribadi yang dapat dikaitkan dengan anggota NYPD adalah refleksi dari Departemen secara keseluruhan.

Namun, Juru Bicara NYPD Sersan Jessica McRorie enggan mengatakan secara pasti apakah Galgano akan didisiplinkan. "Insiden saat tidak bertugas itu sedang diselidiki dan ditangani oleh komandan polisi," ucap McRorie, dikutip dari New York Post.

Dalam video yang diunggah pada 25 Maret, Galgano menggambarkan perlawanannya dengan covid-19 di Twitter. Di unggahan lain, ia berkata mengonsumsi hidroksiklorokuin, obat virus corona yang kontroversial.

Galgano bergabung ke NYPD pada 2018. Ia merupakan pakar kebugaran dan memiliki 11.200 followers di Instagram, serta bermain untuk tim sepak bola wanita NYPD.

New York Post coba menghubunginya, tapi dia belum berkomentar. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved