Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Santunan Karyawan Swasta

BERITA LENGKAP: Bantuan pada Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Ini Syaratnya

Pemerintah akan memberi bantuan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 Juta. Setiap karyawan nantinya akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bul

KONTAN/Cheppy A Muchlis
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA  -- Pemerintah akan memberi bantuan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 Juta.

Setiap karyawan nantinya akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan.

"Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan," kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8).

Erick menyebut program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.

"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.

Erick menambahkan, fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Menteri BUMN ini menyebutkan, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick Thohir.

Sebelumnya, hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (5/8).

Ia mengatakan stimulus itu akan diberikan kepada sebanyak 13 juta karyawan, dengan total anggarannya diperkirakan mencapai Rp 31,2 triliun.

"Bantuan gaji kepada pekerja yang saat ini sedang dijajaki. Ini langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (5/8).

Atas kebijakan itu, nama Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menjadi trending di media sosial Twitter pada Kamis (6/8) pagi.

Warganet membahas rencana pemerintah tersebut.

Sebab, diketahui, pada Rabu (5/8), Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II tahun 2020 minus 5,32 persen.

Kemudian, tepatkah upaya pemerintah memberikan bantuan karyawan?

Financial Planner dari Zelts Consulting, Ahmad Gozali, menilai rencana pemberian stimulus berupa bantuan ke pekerja swasta dari pemerintah sudah tepat.

Sebab, dalam kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang minus, diperlukan intervensi dari pemerintah untuk menggenjot konsumsi masyarakat.

“Mengingat, PDB (produk domestik bruto) Indonesia lebih banyak dipengaruhi oleh konsumsi masyarakat, maka intervensi dengan menggenjot konsumsi masyarakat diperlukan untuk memutar kembali roda ekonomi,” ungkap Gozali saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/8).

Dia menjelaskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi perlu dilakukan dua intervensi kepada dua sisi, yakni sektor usaha agar terus berproduksi dan masyarakat agar daya beli meningkat.

"Kebijakan sebelumnya dengan pajak ditanggung pemerintah rupanya kurang efektif. Maka perlu kebijakan yang lebih efektif langsung menambah daya beli," ucapnya.

Pekerja Informal dan korban PHK

Meski tepat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, Gozali menilai pemerintah juga perlu mempertimbangkan aspek keadilan dalam pemberian bantuan karyawan, terutama kepada pekerja informal dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia mengatakan, saat ini di Indonesia paling banyak adalah pekerja informal daripada pekerja formal.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, tak sedikit pula pekerja yang menjadi korban PHK.

"Jadi perlu perhatian aspek keadilan, dan akan lebih efektif dalam mendorong ekonomi. Begitu juga yang sudah kena PHK, kalau mereka enggak dapat bantuan seperti ini kan jadi aneh," kata Gozali.

Di sisi lain,  DPR menyambut positif rencana pemerintah yang akan memberikan bantuan Rp 600 ribu bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

Menurutnya, skema bantuan langsung untuk para pekerja adalah hal wajar mengingat sudah dilakukan oleh negara-negara lain.

"Kami ingatkan bahwa bantuan dalam bentuk apapun harus sampai ke tangan yang berhak.

Artinya pendataan yang ada harus baik dan dari hasil pendataan itu bisa diterima oleh yang memang betul-betul memerlukan dan sesuai sasaran," ucapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai besaran bantuan Rp 600 ribu per bulan merupakan nominal tertinggi yang mampu diberikan oleh pemerintah.

Dasco berharap nantinya bantuan itu bisa bermanfaat bagi mereka yang berhak menerimanya.

"Kalau menurut kita itu adalah nilai maksimal yang memang bisa diberikan pemerintah pada saat ini dan kita bersyukur masih ada program seperti itu, yang sediki banyak bisa membantu bagi yang benar-benar memerlukan," pungkas Dasco. (tribun network/jih/dan/wly/kompas.com)

Hotline Semarang: Bagaimana Cara Perpanjangan SIM Bisa Lintas Provinsi

FOKUS : Karyawan Menanti Santunan

Atta Halilintar Ingin Menikah dengan Aurel Hermansyah di Tanggal Ini

Dicari Selama 22 Jam, Nelayan yang Ditemukan Mengapung di Laut Ternyata Positif Covid-19

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved