Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Bos CV MSB Semut Rangrang Sragen Ditahan, 1,5 Tahun Tutup Mitra Belum Dibayar

Owner CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang bergerak di bidang ternak semut rangrang, Sugiyono diciduk Polda Jateng.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: sujarwo
Istimewa
Sugiyono mengenakan baju tahanan berwana biru di Polda Jateng 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Owner CV Mitra Sukses Bersama (MSB) yang bergerak di bidang ternak semut rangrang, Sugiyono diciduk Polda Jateng.

Bos CV MSB tersebut ditangkap Senin (3/8/2020) lalu oleh direktorat tahanan dan barang Polda Jateng. Mengenakan baju tahanan nomor 56 warna biru, Sugiyono didampingi dua polisi.

Sehari setelah Sugiyono ditangkap, pada Selasa (4/8/2020) adiknya bernama Suwono yang turut andil dalam bisnis semut rangrang tersebut meninggal dunia.

Dua hari setelah adiknya meninggal, Sugiyono yang juga mantan Sekdes Taraman itu pulang ke kediamannya di Dukuh Kroyo, Desa Taraman Kecamatan Sidoharjo Jumat (7/8/2020) lalu.

Menurut keterangan salah satu tetangga Sugiyono, Mulyono menuturkan dirinya sempat melihat Sugiyono pada Jumat lalu sebelum dua mobil

"Jumat itu saya sempat melihat yang bersangkutan, apakah kepulangannya untuk berziarah adiknya (Suwono) yang meninggal atau statusnya tahanan luar saya engga tau."

"Lalu pada Sabtu malam ada dua mobil datang ke rumahnya trus pergi lagi disusul mobil pribadi milik Sugiyono," terang Mulyono, Senin (10/8/2020).

Sementara itu, pantauan di lokasi kediaman Sugiyanto tampak sepi, tidak ada aktivitas. Pintu rumahnya juga tertutup dan ketika didatangi tidak ada pihak keluarga yang keluar.

Perlu diketahui usaha CV MSB milik Sugiyono memang telah tutup secara mendadak pada hari keempat belas ramadan tahun lalu atau lebih tepatnya Minggu, (19/5/2019).

Alasan Sugiyono menutup usahanya kala itu ialah kualitas panen yang lama kelamaan terus mengalami penurunan. Adanya pembengkakan biaya produksi yang tidak sedikit yang tidak memungkinkan terus menerus ditanggung oleh manajemen.

Menurut Sugiyono kala itu, pembengkakan tersebut tidak akan terjadi apabila kualitas panen oleh para mitra tidak mengalami penurunan.

Mitra Belum Diganti Rugi

Ditangkapnya bos CV MSB, membuat para mitra belum mendapatkan ganti rugi. Usai ditutup, Sugiyono sempat berjanji kepada para mitra akan segera mengganti uang yang digunakan untuk investasi di CV tersebut.

Wagiman (54) salah satunya. Wagiman kala itu membeli 40 paket, dimana satu paket dihargai Rp 1,5 juta sehingga dirinya mengeluarkan uang sebesar Rp 60 juta.

Sejak awal berdiri CV MSB, Wagiman mengaku tidak tertarik dan tidak ingin berinvestasi di sana, namun karena terus diajak dan iming-iming panen besar dirinya akhirnya ikut bergabung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved