BP Jamsostek Kudus Targetkan Validasi 100 Ribu Pekerja Tuntas Dalam Sepekan
BP Jamsostek Cabang Kudus menargetkan 100 ribu pekerja formal memperoleh insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Penulis: raka f pujangga | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - BP Jamsostek Cabang Kudus menargetkan 100 ribu pekerja formal memperoleh insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kudus, Ishak mengatakan, jumlah kepesertaan aktif di wilayahnya saat ini sebanyak 280 ribu orang.
Dari jumlah tersebut, 180 ribu peserta berada di wilayah Kabupaten Kudus. Sedangkan sisanya berasal dari kabupaten lain se-eks karesidenan Pati.
"Dari jumlah tersebut yang memenuhi kriteria sekitar 100 ribu. Targetnya dalam satu minggu ini datanya bisa terkumpul semua," ujar dia, di kantornya, Senin (10/8/2020) sore.
Sejak pengumpulan data pekerja sampai dengan hari Senin (10/8/2020) ini, telah memvalidasi sebanyak 15 ribu hingga 20 ribu orang.
"Jumlah data pekerja ini terus bergerak. Setiap hari kami selalu update," ujarnya.
Menurutnya, 80 ribu peserta di Kabupaten Kudus tidak memenuhi kriteria karena di antaranya gajinya di atas Rp 5 juta dan merupakan pegawai BUMN atau aparatur sipil negara (ASN).
"Selain itu juga ada peserta yang terdaftar, tetapi tidak aktif membayar iuran kepesertaannya," jelas dia.
Ishak menyampaikan, pihaknya hanya mengumpulkan data kepesertaan yang sesuai kriteria pemerintah pusat.
Namun untuk penyaluran insentif tersebut merupakan kewenangan dan pemerintah pusat.
"Pemerintah memberikan sinyal, kisaran yang diberikan insentif totalnya mencapai Rp 31 triliun dengan jumlah pekerja 13 juta," ujar dia.
Dia berharap, perusahaan pemberi kerja dapat merespons cepat dengan meningkatkan kualitas data pekerja.
Melalui Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP), perusahaan dapat memvalidasi data tenaga kerja berikut nomor rekeningnya.
Pasalnya, insentif itu rencananya akan diberikan langsung kepada nomor rekening pekerja tersebut.
"Insentif yang diberikan selama empat bulan ini harapannya dapat meningkatkan daya beli masyarakat pekerja," ujar dia.
Saat ini, kata dia, stimulus insentif tersebut diberikan hanya untuk pekerja formal saja. Sedangkan pekerja informal yang berjumlah 27 ribu di Kudus tidak memperolehnya.
"Karena pekerja bukan penerima upah itu terkadang kontinuitasnya yang sulit. Kadang bulan ini membayar, bulan depannya nggak," jelas dia. (*)