Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Komplotan Pendekar Silat Menyerbu 2 Desa Situbondo, Rumah dan Mobil Dirusak Pas Warga Tidur

Massa yang diduga berasal dari perguruan silat merusak sejumlah rumah warga di dua desa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin (10/8/2020).

Surya
Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto dan Kapolres, AKBP Sugandi serta Dandim 0823 saat meninjau lokasi pengrusakan yang dilakukan sekelompok massa persatuan silat di Desa Kayu Putih dan Desa Tribungan, Situbondo. 

TRIBUNJATENG.COM, SITUBONDO - Massa yang diduga berasal dari perguruan silat merusak sejumlah rumah warga di dua desa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin (10/8/2020) dini hari.

Rumah warga dua desa yang menjadi sasaran aksi massa itu, yakni rumah warga Desa Kayuputih, Kecamatan Panji dan warga Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.

Perusakan yang diduga dilakukan massa dari perguruan silat tersebut diduga dipicu balas dendam setelah sebelumnya massa persatuan silat bentrok dengan warga.

Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai Kena Pukulan Bertubi Oknum Ormas Saat Evakuasi Korban

Wanita PSK Curi Mobil PNS Salatiga: Korban Ini Pelanggan Tetap, Dicecoki Sampai Teler di Hotel

Kabar Buruk Bu Guru SD Positif Corona Sering Mengajar Sambangi Rumah Siswa Bergantian

Pasien Positif Corona Asal Salatiga Meninggal di Surabaya, Dimakamkan di TPU Sidomukti

Akibat bentrok tersebut, empat warga mengalami luka dan dilarikan ke Puskesmas Mangaran.

Aksi anarkistis massa terjadi sekitar pukul 02.30 WIB saat warga tengah tidur.

Massa datang dan langsung melempari kaca rumah warga dengan batu.

Massa juga merusak beberapa mobil serta membakar kios bensin.

Warga setempat, Marsuki menuturkan, saat sedang tidur dia mendengar lemparan batu yang mengenai kaca rumahnya.

"Ya saya kaget dan bangun. Karena takut saya dan keluarga lari ke belakang rumah," kata Marsuki kepada Surya.

Selain melempari rumahnya dengan batu, massa juga menggedor pintu rumahnya dan minta Marsuki keluar.

"Yang dengar mereka mengancam akan membakar kalau tidak keluar," ujarnya.

Kapolres Situbondo AKBP Sugandi mengatakan, polisi sudah memeriksa beberapa saksi.

Petugas juga menyita beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Ada alat bukti yang sudah kita sita, alat pukul, dan batu. Tapi kita masih mengumpulkan bukti bukti yang lain untuk menangkap pelakunya," jelasnya.

Polisi juga mendirikan pokso di lokasi kejadian selama 24 jam untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang serupa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved