.Mulyono: Pertikaian Ibu dan Anak Pendiri Yakpermas Mengkrucut ke Perdamaian
Perseteruan ibu dan anak terkait tanah Yayasan Kesejahteraan Perawat Banyumas (Yakpermas) menuju ke tahap perdamaian.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Perseteruan ibu dan anak terkait tanah Yayasan Kesejahteraan Perawat Banyumas (Yakpermas) menuju ke tahap perdamaian.
Proses perdamaian tersebut dilakukan saat mediasi di Polres Purbalingga. Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh sang ibu yaitu Patricia Harjati (68) sebagai Ketua pembina Yakpermas dan anaknya Antonius Trisnadi Setiawan yang melaporkan ke Polres Purbalingga.
Penasehat Hukum Patricia Harjati, Mulyono menuturkan pada pertemuan tersebut sedikit telah mengkrucut ke perdamaian. Pihak pelapor terdapat dua permintaan yang harus dipenuhi yaitu mengembalikan sertifikat ke nama asal dan mengeluarkan para pihak dari yayasan.
" Yang kami rekomendasi adalah sertifikat kembali ke asal yaitu Marcoes Heribertoes Soenadi," tuturnya.
Menurutnya, tanah Yakpermas tersebut bukan warisan dari harta gono gini maupun pribadi. Tanah itu merupakan warisan dari pendiri ke yayasan.
"Mereka (tiga anak) sudah memahami. Namun karena harus disepakati maka ketiga anak yang melaporkan ibunya harus hadir," tuturnya, Senin (10/8/2020).
Dikatakannya secara de jure (berdasarkan hukum) sertifikat itu tidak ada kesalahan. Namun ada kata-kata yang harus diluruskan.
"Harus dikembalikan ke nama asal karena mereka (3 anak) pendiri tidak dilibatkan. Padahal secara testamen keterlibatan ketiga anak itu tidak dipermasalahkan" ujarnya.
Menurutnya, kedepannya ketiga anak pendiri dimasukkan ke daalm testamen yang ada di sertifikat itu. Pihaknya mengutamakan kepentingan keluarga.
"Jangan sampai keluarga ini terpecah belah karena miss komunikasi, " tutur dia.
Setelah mengembalikan sertifikat ke nama asal, dia berharap ketiga anak tersebut mencabut laporan yang ditujukan ke ibunya. Pihaknya akan mengembalikan ahli waris tanah itu ke pewaris sebenarnya yaitu yayasan.
" Karena ini namanya pendiri yayasan maka ahli warisnya yayasan," tuturnya.
Sementara itu anak kedua pendiri Yakpermas Krisnawati Setiawan berharap setelah adanya mediasi tersebut ketiga saudaranya yang melaporkan ibunya bisa berubah pikiran. Namun hingga proses mediasi belum ada komunikasi yang baik dengan saudaranya.
"Tadi kakak saya (pelapor) hanya menyalami adik saya yang paling kecil (nomor lima). Sama saya dan ibu tidak disalami," ujar anak kedua dari pediri Yakpermas.