Pemerintah Terus Pacu UMKM Jadi Motor Pemulihan Ekonomi
Pemberdayaan usaha mikro dapat membantu masyarakat yang mengalami PHK, dan hilangnya penghasilan karena usahanya terdampak pandemi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah terus mendorong pengembangan UMKM sebagai motor ekonomi rakyat yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional, menyusul dampak pandemi covid-19 terhadap penurunan ekonomi nasional.
Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan, Lukmanul Hakim mengatakan, arahan Wapres fokus pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan UMKM, khususnya usaha mikro.
“Pemberdayaan usaha mikro harus menjadi prioritas untuk meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat,” katanya, Senin (10/8).
Pemberdayaan usaha mikro, menurut dia, dapat membantu masyarakat yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dan hilangnya penghasilan karena usahanya terdampak pandemi covid-19.
Lukmanul menuturkan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong tumbuhnya kembali UMKM melalui kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bagi usaha mikro, pemerintah antara lain memberikan hibah bagi usaha pemula.
"Selain itu, pemerintah juga menambah dana LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) Koperasi dan UKM yang dapat digunakan untuk pinjaman murah bagi UMKM," jelasnya.
Lukmanul menyatakan, pemerintah juga memberikan subsidi bunga dan mempermudah persyarakat kredit atau pembiayaan dan pendanaan bagi UMKM, di antaranya melalui Kredit Usaha Rakyat ( KUR), serta memberikan keringanan pembayaran pinjaman bagi UMKM.
Dalam program PEN, dia menambahkan, pemerintah memberikan subsidi bunga untuk 60,66 juta rekening UMKM. Dana itu sebesar Rp 27,26 triliun disalurkan melalui perbankan, BPR, dan perusahaan pembiayaan. Sedangkan Rp 6,4 triliun disalurkan melalui KUR, UMI, Program Mekaar PNM, dan Pegadaian.
Pemerintah juga memfasilitasi tambahan anggaran Rp 0,49 triliun melalui lembaga pembiayaan online, koperasi, petani, LPDB, dan UMKM Pemda. Insentif lain juga berupa insentif pajak, di antaranya pajak penghasilan UMKM ditanggung pemerintah.
Lukmanul mengimbau para pengelola dana UMKM, baik di LPDB, lembaga pembiayaan, perbankan, dan lembaga lain, mengimplementasikan kebijakan pemerintah itu dengan memberikan kemudahan penyaluran pembiayaan dan restrukturisasi kredit bagi UMKM.
Ia menilai, saat ini penyaluran KUR masih rendah dan perlu didorong efektivitas penyaluran pembiayaan untuk modal UMKM, dengan pendekatan dan paradigma baru.
"Kami berharap perbankan dan lembaga keuangan menjadikan ini sebagai prioritas, dengan langkah inovatif dan proaktif, untuk menyelamatkan UMKM,” tandasnya. (Kompas.com)