Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Jenazah Tersangka Kasus Narkoba Dilakban, Begini Penjelasan Polisi

Purwadi melanjutkan pihak keluarga Hendri telah melihat langsung jenazah dengan membuka penutup wajah, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi mayat 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tersangka kasus narkoba bernama Hendri Alfred, meninggal dunia, Sabtu (8/8/2020).

Warga Kecamatan Belakang Padang, Batam, itu sempat mengeluhkan sesak dada sebelum meninggal.

Dia memang memiliki penyakit asma.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa Ketok Pintu Rumah Ganjar Pranowo Malam-malam

Nelayan Indonesia Nikahi Bule Cantik Asal Prancis, Kini Nasibnya Berubah, Ini Kisahnya

Biodata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Pengganti Kombes Pol Andy Rifai

Update Virus Corona Kota Semarang Kamis 13 Agustus 2020, Kelurahan Bringin Paling Banyak

Sebelumnya, Hendri ditangkap oleh jajaran Polres Barelang, Batam, Kepulauan Riau, karena kedapatan menyimpan 1,41 gram narkotika jenis sabu-sabu. 

Kapolres Barelang, Kombes Purwadi Wahyu Anggoro menjelaskan, hendri ditangkap 6 Agustus 2020 bersama tiga orang lainya yaitu Sm, In dan Am.

Polisi mendapat keterangan dari Im, bahwa Hendri masih menyimpan 106 kg sabu.

Akhirnya dilakukan pengembangan.

Hendri pun dibawa untuk menunjukan sisa barang haram yang masih disimpannya itu.

Namun dari hasil pengembangan, Hendri belum menunjukkan sabu-sabu yang disimpannya di rumah kosong, yang ada di Belakang Padang, Kota Batam.

“8 Agustus 2020 pukul 04.30 WIB, Hendri mengeluh dadanya sesak dan memiliki riwayat asma.

Dia meminta untuk dibelikan obat asma (spray),” kata Purwadi dalam keterangan tertulisnya Kamis (13/8/2020).

Setelah dibelikan obat, Hendri kemudian tidur di sofa ruang penyidikan.

Selang beberapa lama, ia kembali mengeluhkan sakit pada bagian dada lalu meminta dibawa ke dokter.

Sekitar pukul 05.45 WIB, tim Opsnal Polres Barelang membawa Hendri ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Batam.

“Hendri sempat beberapa jam diberikan bantuan pernapasan oleh tenaga medis.

Lalu dia dinyatakan meninggal dunia pukul 07.13 WIB oleh rumah sakit,” ungkap Purwadi.

Terkait dengan ditutupnya wajah Hendri dengan lakban, Purwadi menjawab itu adalah kebijakan dari Rumah Sakit dalam upaya menghindari penularan Covid-19.

Terlebih sebelum menghembuskan nafas terakhir, Hendri mengalami sesak nafas.

“Soal penutup kepala adalah kewenangan Rumah sakit,” tegas Purwadi.

Hingga saat ini, Purwadi mengaku masih menunggu hasil visum tim medis RS Bhayangkara, Polda Kepri, untuk mengetahui penyebab sebenarnya kematian Hendri.

Sekaligus untuk menjawab tuduhan penganiayaan aparat Kepolisian saat mengamankan Hendri.

Purwadi melanjutkan pihak keluarga Hendri telah melihat langsung jenazah dengan membuka penutup wajah, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.

"Penangkapan sesuai prosedur, tidak ada penganiayaan, keluarga sudah lihat langsung,” bebernya.

Purwadi menambahkan almarhum Hendri bukan pelaku yang berdiri sendiri dalam kasus narkotika yang sedang ditangani pihaknya.

Menurut Purwadi, Hendri adalah jaringan peredaran narkoba, dan menjadi bagian dari pengembangan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 38 kg di Lanal Batam beberapa waktu lalu.

"Saksi ada yang sempat melihat barang (sabu) tersebut dan sudah sebagian beredar, sisa sekitar 106 kg tersebut.

Barang itu belum ditemukan karena Otong (Hendri) yang simpan.

Kami masih cek beberapa lokasi yang mungkin sebagai tempat menyimpan," tambah Purwadi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Kasus Narkoba Meninggal, Jenazahnya Dilakban, Ini Penjelasan Kapolres Balerang

Bacaan Doa Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh, Doa Memperoleh Ilmu yang Manfaat

Sempat Lari Selamatkan Diri, Pengusaha Ini Tumbang Setelah Diberondong Tembakan dari Belakang

Lulusan SMA Tipu Seorang Profesor dari Dalam Penjara, Korban Rugi Ratusan Juta

Sule Curhat Menangis gara-gara Wanita Ini

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved