KKN Undip
Mahasiswa Undip Ajak Warga Budidayakan Tanaman Obat di Pekarangan Bahan Jamu
Setiap keluarga dapat membudidayakan tanaman obat secara mandiri dan memanfaatkannya, sehingga akan terwujud prinsip kemandirian.
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Tanaman obat keluarga (Toga) merupakan tanaman yang bisa ditanam atau dibudidayakan di pekarangan rumah dan mempunyai manfaat sebagai obat-obatan tradisional.
Setiap keluarga dapat membudidayakan tanaman obat secara mandiri dan memanfaatkannya, sehingga akan terwujud prinsip kemandirian dalam pengobatan keluarga.
Obat-obatan tradisional dapat dikatakan bebas dari komponen bahan-bahan kimia yang bisa berakibat fatal bagi kesehatan tubuh.
Adapun beberapa tanaman obat keluarga yang akan dibudidayakan diantaranya yaitu kunyit, jahe, kencur dan cabe rawit.
Dila Nurul Aziza (20) salah satu mahasiswa KKN UNDIP Tim II yang melaksanakan kegiatan KKN di Kelurahan Trangsan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo mengajak ibu-ibu warga Dukuh Trangsan RT 02/ RW 05 untuk mulai membudidayakan Tanaman Obat di pekarangan rumah mereka.
“Lumayan nanti hasil panennya bisa dibuat jamu dan tambah-tambah bumbu masak ya,” ujar Ibu Walyani salah satu warga Trangsan.
Selain itu, Dila juga mengajak ibu-ibu untuk membuat jamu kunyit asam.
Dalam sosialisasi tersebut warga diberikan pemaparan terkait kegunaan tanaman obat bagi kesehatan serta metode sederhana yang bisa digunakan untuk budidaya tanaman obat di pekarangan macam-macam jenis jamu beserta manfaatnya bagi kesehatan dengan media sosialisasi berupa PowerPoint.
Selain itu juga diberi materi terkait metode sederhana pembuatan jamu kunyit asam. Praktik budidaya tanaman dan pembuatan jamu juga langsung didampingi oleh Mahasiswa KKN.
Kepala P2KKN Undip, Fahmi Arifan menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 ini, kegiatan KKN difokuskan pada pendampingan masyarakat untuk menghadapi pandemi.
“Harapannya, hasil pengetahuan mahasiswa yang selama ini dipelajari di kampus dapat diaplikasikan ke masyarakat,” kata Fahmi.(*)