Berita Video
Video ABG Gangster Semarang Dapat Sanksi Berdiri Hormat Bendera 1 Jam
Belasan anggota gangster di Kota Semarang dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya dan wajib mencium bendera merah putih.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video abg gangster Semarang dapat sanksi berdiri hormat bendera 1 jam
Belasan anggota gangster di Kota Semarang dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya dan wajib mencium bendera merah putih.
Pasalnya mereka telah melakukan aksi pengerusakan beberapa tiang bendera di wilayah Kampung Siaga Candi Hebat RW 6 depan Gapura Perum Polri Durenan Indah Kelurahan Mangunharjo.
Tiang bendera dipasang warga untuk menyambut HUT ke-75 Republik Indonesia.
Tidak hanya hukuman tersebut, para anggota gangster yang berusia remaja itu disuruh memberi hormat kepada bendera di halaman Polsek Tembalang, Kamis (13/8/2020).
Proses hormat berlangsung hampir satu jam di bawah terik matahari pada pukul 12.00 WIB.
"Ini bagian dari untuk kembali menggugah rasa nasionalisme para remaja yang tergabung jadi anggota gangster tersebut," terang Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud kepada Tribunjateng.com.
Kapolsek mengatakan, pengerusakan tiang bendera di Kampung Siaga Candi Hebat RW 6 Mangunharjo Tembalang.
Anggota gangster memotong beberapa tiang bendera dengan menggunakan senjata tajam yang mereka bawa.
"Perusak dari gangster Official 102 yang hendak menyerang gangster Kampung Batik All Star," bebernya.
Kompol Mas'ud menyebut, pihaknya berkomitmen memberantas aksi gangster di Tembalang.
Menurutnya, perilaku gangster tersebut telah meresahkan masyarakat.
Termasuk sebelumnya aksi gangster Sukun Stres yang melakukan penganiyaan terhadap seorang remaja di Jembatan Sikatak Undip Tembalang.
"Kami tidak mau kejadian itu terulang kembali," tegasnya.
Kapolsek mengimbau, masyarakat ikut mengawasi aktfitas remaja di lingkungannya.
Terutama orangtua sebab yang paling mengetahui aktifitas anak mereka.
"Cek handphone mereka, awasi mereka dengan cermat, jangan sampai anak terlibat dalam kelompok negatif seperti gangster," pesannya.
Sementara, seorang anggota gangster Kampung Batik All Star, PR (16) menuturkan, pengerusakan bendera dilakukan oleh gangster Official 102.
"Kami lari sebab mereka datang dalam jumlah banyak," katanya.
Ia menjelaskan, gangsternya dibentuk sejak 2016, anggota hanya berjumlah lima orang.
"Kami berteman sejak kecil, suka mabar game online jadi sekalian bikin gangster," terangnya.
Anggota gangster Official 102 DA (20) mengetahui tidak mengetahui pasti siapa temannya yang menebas tiang bendera hingga putus.
"Saya tidak tahu, sebab saat itu kami emosi melihat mereka kabur," jelasnya.
Ia menyebut, gangster Official 102 gabungan dari beberapa remaja dari tiga Kampung yaitu Sambiroto, Sendangmulyo dan Meteseh.
"Kelompok ini hanya untuk senang-senang dan suka ngumpul bareng di angkringan Sendangmulyo," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Tembalang amankan belasan remaja anggota gangster yang hendak tawuran.
Belasan remaja tersebut berasal dari dua gangster.
Yakni Gangster Kampung Batik All Star dan Official 102.
Kronologi, dua gangster tersebut sebelumnya saling tantang di media sosial Instagram.
Gangster Kampung Batik All Star ditantang oleh Official 102.
"Rencana mau tawuran namun belum terjadi."
"Mereka malah merusak beberapa tiang bendera."
"Gangster yang merusak dari kelompok Official 102," terang Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud kepada Tribunjateng.com, Kamis (13/8/2020).
Kompol Mas'ud menyebut, gangster Official 102 beranggotakan MA (17) NA (19) AF (14) VN (15) AK (18) DA (20) DW (17) MYA (17) AE (15) AG (17) RA (18)
Sebelas anggota gangster tersebut beranggotakan warga Sambiroto, Sendangmulyo dan Meteseh Tembalang.
Sedangkan gangster Kampung Batik All Star terdiri dari lima remaja.
Mereka yakni PR (16) RK (16) RA (16) SB (16) ET (16) kelima remaja tersebut merupakan warga Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Tembalang.
"Mereka mayoritas masih di bawah umur, mereka berstatus pelajar SMP dan SMA," jelasnya.
Dikatakan Kapolsek, dua gangster tersebut awalnya hendak bertemu di
Jalan Raya Sendangmulyo Tembalang Selasa sekira pukul 03.00 WIB.
Namun gangster Official 102 langsung mendatangi Gapura Perum Polri Durenan Indah Kelurahan Mangunharjo.
Melihat gangster Official 102 datang dalam jumlah banyak, gangster Kampung Batik All Star ketakutan.
Mereka lalu melarikan diri sambil membuang senjata jenis celurit ke semak-semak.
"Tidak ada lawan, gangster Official 102 lalu merusak tiang bendera yang terbuat dari pipa peralon dengan benda tajam."
"Bendera tersebut dipasang warga untuk meyambut HUT ke 75 RI," tuturnya.
Kapolsek Mas'ud mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto.
Akhirnya para anggota dari dua gangster berhasil diamankan oleh Tim New Elang Tembalang, Rabu (12/8/2020).
Barang bukti yang disita, senjata tajam sejumlah 10 buah senjata tajam dengan berbagai bentuk mulai dari celurit, golok sisir (gosir), dan lainnya.
Adapula satu buah gir yang diikat dengan ikat pinggang.
Barang bukti lain berupa tiang bendera yang dirusak dan dirobohkan.
Lalu tiga unit motor yang digunakan oleh gangster tersebut.
"Setelah kejadian ini, kami lakukan pembinaan dan pemantauan sehingga andaikan mereka mengulangi lagi akan kami proses hukum yang berlaku."
"Selain itu, kami juga panggil masing-masing orangtua dari mereka agar meningkatkan kewaspadaan dan perhatian ke anaknya," terangnya.
Sementara, tokoh masyarakat Kelurahan Mangunharjo, Asep Sukarna mengapresiasi kerja cepat Polsek Tembalang dalam mengamankan para anggota gangster yang meresahkan warganya.
"Kami sepenuhnya serahkan kejadian ini ke Polsek Tembalang, kami ingin wilayah kami kondusif," katanya.
Dikatakan, para anggota gangster tersebut merusak tiang bendera yang warga pasang.
Bahkan ada tiang bendera yang putus akibat sabetan benda tajam.
"Dari kejadian ini harapannya mampu menyadarkan masyarakat agar menjaga anak remaja mereka agar tidak terlibat kelompok gangster," tandasnya. (Iwn)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE: