Berita Viral
BKN Jadwalkan Pengumuman Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Tanggal 18 Agustus, Ini Cara Mengecekya
"Untuk lebih rinci, masing-masing instansi akan menyampaikan ke para pelamar melalui pengumuman," lanjut dia
BKN Jadwalkan Pengumuman SKB CPNS 2019 18 Agustus, Ini Cara Mengecekya
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan pengumuman pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dilaksanakan pada Selasa (18/8/2020) mendatang.
Pengumuman pelaksanaan SKB akan disampaikan oleh masing-masing instansi.
Penjadwalan SKB yang berlangsung sejak 10 Agustus 2020 telah berakhir pada Jumat (14/8/2020).
• Jateng Posisi 3, Ini Daftar 10 Besar Peringkat Provinsi dengan Nilai UTBK Tertinggi di SBMPTN 2020
• Berbekal Uang Pinjaman Mulyani Memberanikan Diri Bawa Suami ke Rumah Sakit: Saya Sudah Bingung
• Berdalih Korban Mau, Remaja Diperkosa Bergilir oleh Sopir dan Kernet, Kenalan di Komunitas Truk
• Fakta di Balik Mahasiswi S2 Dibunuh Kekasih, Jenazah Digantung, Ini Pembicaraan Sebelum Kejadian
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengungkapkan, proses penjadwalan telah berlangsung.
Setelah penjadwalan selesai, pengumuman jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan pada 18 Agustus 2020 oleh masing-masing instansi, bukan dari BKN.
Jadi, pengumuman jadwal tes SKB bisa dicek di laman masing-masing instansi.
"Pengumuman jadwal SKB tanggal 18 Agustus nanti bisa dilihat di instansinya," kata Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/8/2020).
Persiapan peserta SKB
Paryono mengungkapkan, persiapan yang dapat dilakukan peserta saat ini sambil menunggu pelaksanaan SKB adalah mencetak kartu ujian, pensil, dan perlengkapan protokol kesehatan.
"Kalau secara umum ya kartu ujian, KTP, pensil kayu, perlengkapan protokol kesehatan," ujar Paryono.
"Untuk lebih rinci, masing-masing instansi akan menyampaikan ke para pelamar melalui pengumuman," lanjut dia.
Tes yang paling menentukan
SKB disebut-sebut menjadi tes yang paling berpengaruh dalam menentukan calon pelamar lolos tidaknya menjadi ASN.
Sebab, SKB memiliki persentase bobot 60 persen untuk menentukan seseorang lolos seleksi CPNS.
"Untuk SKB bobotnya 60 persen, sementara Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 40 persen," ujar Paryono.
Berdasarkan Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018, tes SKB terbagi dalam tiga jadwal kegiatan.
Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada 1 September - 12 Oktober 2020.
Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September-Oktober 2020.
Bagi instansi pusat yang melaksanakan SKB selain dengan CAT, dapat berupa tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan wawancara.
Ketiga, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 8-18 Oktober 2020.
Materi pokok
Sementara itu, materi yang akan diujikan saat SKB tertuang dalam surat edaran terbaru dari Sekretaris Kementerian PANRB.
Dalam surat ini dijelaskan bahwa Panselnas memberikan materi pokok soal SKB dengan CAT untuk jabatan fungsional yang disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional.
Sementara, untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis, digunakan soal SKB yang bersesuaian (masih satu rumpun) dengan jabatan fungsional terkait. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Diumumkan 18 Agustus 2020, di Mana Mengeceknya?