Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Kecewa Keputusan Kejari, Kuasa Hukum Sebut Tio Pakusadewo Sakit

Dengan tersandung dua kali atas kasus yang sama, Aris menyebut Tio Pakusadewo dalam keadaan sakit.

NET
Tio Pakusadewo 

TRIBUNJATENG.COM - Aktor senior Tio Pakusadewo bukan kali pertama tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Aris Marasabessy, kuasa hukum Tio Pakusadewo, menegaskan belum mendapatkan keluhan sakau dari kliennya.

Dengan tersandung dua kali atas kasus yang sama, Aris menyebut Tio Pakusadewo dalam keadaan sakit.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa Ketok Pintu Rumah Ganjar Pranowo Malam-malam

Viral 9 Siswi SMP Solo Bully Teman di Alkid, Orangtua: Perasaan Saya Kacau Balau

Hasil Liga Champions Tadi Malam, Barcelona Vs Bayern Muenchen, Gawang Barca Jebol Kebanjiran Gol

Anak Kecil Naik Pesawat Banjarmasin-Jakarta Sendirian Susul Orangtua di Rumah Sakit

"Ditangkapnya Om Tio kedua kali, berarti saya sampaikan Om Tio masih sakit."

"Ya orang sakit tempatnya di mana? di Rumah Sakit," kata Aris, seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTune Cumicumi, Jumat (14/8/2020).

Aris merasa kecewa dengan keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan yang memutuskan Tio kembali ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Padahal, Aris menyebut Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengeluarkan surat rekomendasi sejak Mei 2020 agar Tio direhabilitasi.

"Jujur kami sebenarnya mempunya kekecewaan tersendiri, kenapa?"

"Bahwa BNN sudah mengeluarkan rekomendasi rehabilitasi kepada beliau, namun saat ini masih dilakukan penahanan," ucap Aris.

Menanggapi penahanan Tio, Aris akan mengajukan kembali permohonan ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan agar kliennya direhabilitasi.

"Mungkin dalam beberapa hari ke depan akan melakukan permohonan juga kepada pihak kejaksaan agar beliau dapat melakukan perawatan," kata Aris.

Untuk diketahui, Kejari Jakarta Selatan memutuskan menahan Tio Pakusadewo di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan sejak Kamis (13/8/2020).

Penahanan ini mengingat berkas perkara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkota Tio sudah tahap dua, artinya pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Sebagaimana diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong dan 18 gram sabu.

Penangkapan kali ini bukan yang pertama untuk Tio.

Ia pernah ditangkap polisi ketika sedang makan malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Desember 2017.

Saat digeledah, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.

Beberapa barang bukti lain, yaitu sabu berikut bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel, juga disita.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara terhadap Irwan Susetio alias Tio Pakusadewo.

Aktor kelahiran 2 September 1963 itu dinyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Kecewa dengan Keputusan Kejari dan Sebut Tio Pakusadewo Sakit

Ditonton Teman, Sopir dan Kernet Bergiliran Perkosa Remaja 14 Tahun

Paula Verhoeven Temukan Catatan Kriteria Calon Suami Sebelum Menikah dengan Baim Wong, Seperti Apa?

Pemuda Ini Tulis Surat Wasiat Minta Tak Dikubur tapi Dibakar

Saking Miripnya dengan Ayu Ting Ting, Banyak Warganet Tak Percaya Inka Bukan Sang Pedangdut

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved