Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Takut Video Bugil Disebar, Wanita Ini Rela Transfer Uang Jutaan Rupiah ke Mantan Pacar

M memeras mantan pacarnya P hingga jutaan rupiah. Modusnya mengancam akan menyebarkan rekaman video bugil korban ke media sosial.

tribun sumsel
ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, PONOROGO - Polisi menangkap seorang pria berinisial M (22), warga Kecamatan Balong, Kabupaten Ponogoro, atas tuduhan pemerasan terhadap mantan pacar.

M memeras mantan pacarnya berinisial P (21) hingga jutaan rupiah.

Modusnya mengancam akan menyebarkan rekaman video bugil korban ke media sosial.

Satu Member Girlgrup Ini Bingung Siapa Ayah Bayi di Kandungannya

Sejenak Mengenang Jasa Oey Kim Tjin, Warga Tionghoa-Cilacap Pembawa Dokumen Negara ke Yogyakarta

Dituding Dekat dengan Lesti Kejora Cuma Settingan, Rizky Billar Akhirnya Jawab Jujur

Update Virus Corona Kota Semarang Rabu 19 Agustus 2020

Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, polisi menangkap M setelah mantan pacarnya melaporkan tindak pidana pemerasan yang memanfaatkan media elektronik berupa WhatsApp.

“Tersangka mengancam mantan pacarnya akan menyebarkan video bugilnya bila tidak mentransfer sejumlah uang.

Korban yang ketakutan akhirnya mentransfer uang hingga total nilainya Rp 5,7 juta,” kata Aziz, kepada Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Aziz mengatakan, sebelumnya korban dan tersangka sudah saling mengenal dan pernah menjadi sepasang kekasih.

Saat masih pacaran, tersangka menghubungi korban dengan video call lalu memintanya bugil.

Saat korban dalam posisi tak berpakaian, tersangka merekam dan menyimpannya dalam telepon seluler.

Setelah lama putus pacaran, tersangka menghubungi korban meminta sejumlah uang.

Tersangka M mengancam akan menyebarkan rekaman video bugil yang pernah dimiliknya saat keduanya masih pacaran.

Takut video bugilnya tersebar, korban mentransfer sejumlah uang yang diinginkan tersangka.

Tak hanya sekali, tersangka tercatat meminta korban mentransfer uang hingga lima kali ke rekeningnya.

“Ada yang transfer Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta dan ada yang Rp 700.000.

Totalnya Rp 5,7 juta,” ungkap Aziz.

Tak terima menjadi korban pemerasan mantan pacarnya, korban lalu melaporkan aksi tak terpuji M ke polisi.

Tak berapa lama kemudian, polisi menangkap M di wilayah Kecamatan Siman.

Tersangka M dijerat dengan tuduhan pelanggaran UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ancam Sebar Video Bugil, Pria Ini Peras Mantan Pacar Jutaan Rupiah"

Di Hari Pernikahan Ria Ricis, Judika Akan Rilis Lagu Teman Hidup

Tak Perlu Buru-Buru Ganti Kacamata saat Hamil, Simak Penjelasan Dokter Berikut Ini

Ayu Dewi Tak Mau Lagi Buka Ponsel Suami, Insaf atau Kapok?

Angel Lelga Mengaku Diancam Vicky Prasetyo saat Penggerebekan: Botakin Dia! Ancurin Dia!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved