Pilkada Serentak 2020
Bajo Lolos Verfak dan Berhak Daftarkan Diri Sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti menyampaikan, pasangan Bajo telah mengumpulkan sejumlah 28.629 dukungan pada verfak tahap awal
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo jalur independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) berhak mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak Kota Solo 2020 yang akan dimulai pada 4-6 September 2020.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual (verfak) masa perbaikan, pasangan tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat minimal dukungan yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo untuk maju sebagai calon kepala daerah.
Keputusan tersebut diketahui dalam rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo 2020 tingkat kota masa perbaikan, Jumat (21/8/2020).
• Detik-detik Ustaz Insan Mokoginta Wafat saat Sholat Terekam Kamera, Banjir Doa Netizen, Ini Sosoknya
• Rich Brian Jumpa Najwa Shihab Takut Tak Lancar Bahasa Indonesia, Nonton Trailer AADC Dulu
• Wawan Duda yang Hamili dan Bawa Kabur Remaja 14 Tahun Ditangkap Polisi
• Promo JSM Superindo 21-23 Agustus 2020, Diskon Akhir Pekan hingga 40 Persen, Simak Daftarnya
Adapun batas minimal syarat dukungan dari KPU Kota Solo sejumlah 35.870 dukungan. Sedangkan tim Bajo dapat mengumpulkan sejumlah 38.831 dukungan.
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti menyampaikan, pasangan Bajo telah mengumpulkan sejumlah 28.629 dukungan pada verfak tahap awal.
Kemudian pada tahap perbaikan, mereka menyerahkan sejumlah 21.063 dukungan guna memenuhi kekurangan suara dukungan pada verfak tahap awal sejumlah 7.241 dukungan.
"Setelah dilakukan verifikasi administrasi termasuk klarifikasi ke Dispendukcapil, yang memenuhi untik diverfak (masa perbaikan) sejumlah 16.700," katanya saat rapat pleno, Jumat (21/8/2020).
Lebih lanjut, hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan masa perbaikan tingkat kota, sejumlah 10.202 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Sehingga jika diakumulasi dengan syarat dukungan yang telah memenuhi syarat pada verfak tahap pertama, tim Bajo telah mendapatkan sejumlah 38.831 dukungan.
"Calon indenpenden (Bajo) bisa mendaftarkan sebagai calon (kepala daerah pada Pilkada Serentak Kota Solo 2020) pada 4-6 September 2020," jelasnya.
Dia menambahkan, dokumen berita acara hasil rapat pleno masa perbaikan bisa dijadikan oleh Bajo sebagai syarat pencalonan independen guna mendaftar ke sebagai calon di KPU Kota Solo. Selain itu berita acara ini juga diberikan ke Bawaslu dan KPU Kota Solo.
Saat rapat pleno tersebut pasangan Bajo terlihat menghadiri acara tersebut. Menanggapi hasil rapat pleno itu, Bagyo Wahyono mengungkapkan, akan bersatu dengan masyarakat sehingga dapat memenangkan pada kontestasi Pilkada Serentak Kota Solo 2020.
"Kita akan nyawiji dengan masyarakat, bagaimana bisa memenangkan Bajo," ungkapnya. (Ais)