Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ganja Kering Disita Polisi dari Drummer Band J-Rocks

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok tangkap drummer band J-Rocks berinisial ARK (39) dan tiga orang lainnya.

Editor: sujarwo
istimewa
Ilustrasi Ganja 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drummer band J-Rocks berinisial ARK (39) beserta tiga orang lainnya yang berinisial M (38), DN (33), dan W (55) dengan barang bukti ganja kering.

"Ini kan tersangkanya ada empat orang, semuanya ganja kering," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Emerich Simangunsong, Jumat (21/8/2020) malam.

Barang bukti ganja kering yang dikumpulkan polisi dari tangan tersangka berat mencapai 1 kilogram.

Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mencari tersangka lainnya.

"Sementara kami lagi pengembangan, besok rencananya mau rilis," kata Emerich.

ARK dan tiga orang lainnya ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Kini, ARK dan teman-temannya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. "Sekarang sudah diamanain di Polres Tanjung Priok," kata Ahrie. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved