Pembunuhan Satu Keluarga di Baki
Sekeluarga Korban Pembunuhan di Baki Sukoharjo Dimakamkan Dalam Satu Lubang
Jenazah satu keluarga yang tewas dibantai akan dimakamkan di Astanoloyo Parangjoro, Dukuh Curidan, Kelurahan Bulakrejo, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan, pelaku melakukan aksinya karena dilatarbelakangi masalah hutang. Sehingga muncul niatan untuk menguasai harta kekayaan milik korban.
"Kami saat ini masih mendalami (motif pembunuhan). Pelaku mempunyai hutang dengan orang lain. Namun awalnya karena kepepet," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolsek Baki Sukoharjo.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku membawa kabur mobil milik korban.
Lanjutnya, mobil milik korban yang dibawa kabur pelaku telah dijual kepada orang lain, senilai Rp 82 juta.
Selain mengamankan mobil, pihak kepolisian juga mengamankan pisau dapur yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Pisau itu diperoleh dari dapur rumah milik korban.
Hingga saat ini anggota kepolisian telah memeriksa sejumlah enam saksi.
Kapolres Sukoharjo menegaskan, akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah Sukoharjo.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP jo Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP. Pelaku diamcam pidana penjara maksimal seumur hidup.
Masih Kerabat Dekat
Diketahui satu terduga pelaku pembunuhan itu merupakan warga Baki Sukoharjo dan masih kerabat dekat dengan korban.
Kejadian pembunuhan di Dukuh Slemben RT 1/5 Desa Duwet Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo diketahui terjadi pada Rabu (19/8/2020) dini hari.
Satu keluarga yang menjadi korban pembunuhan itu terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) berinisial S dan SH serta kedua anaknya berinisial R dan D.
"Dalam waktu tiga jam pelaku dapat kita tangkap (setelah olah TKP). Ini bentuk keseriusan kami menangani tindak kejahatan di Sukoharjo," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolsek Baki.
Selain satu pelaku, anggota kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu unit mobil Avanza Nopol AD 1925 XT milik korban yang dibawa lari pelaku.
Begitu juga pisau dapur yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.