Berita Nasional
Usai Jalani Hukuman, NF Remaja yang Jadi Korban Perkosaan dan Bunuh Balita Bisa Home Schooling
Seto Mulyadi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), siap menyediakan fasilitas home schooling untuk NF setelah nanti dia bebas.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Remaja perempuan yang telah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan balita dan merupakan korban pemerkosaan, NF (15), menyatakan masih semangat untuk menempuh pendidikan.
NF dijatuhi hukuman dua tahun penjara terkait kasus pembunuhan terhadap seorang balita.
Seto Mulyadi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), siap menyediakan fasilitas home schooling untuk NF setelah nanti dia bebas.
• Anya Geraldine Lihat Ada yang Aneh dari Rizky Febian: Kok Matanya Merah? Ada Minuman Warna Ungu
• Suparno Kades Duwet Baki Sukoharjo: Tetangga Korban Curiga Cium Bau Busuk
• Kisah Ayu Novi Calon Janda Muda Jual Rumah dan Siap Jadi Istri Pembeli Jika. . .
• Napi Produsen Ekstasi Kini Tempati Sel Super Maximum Security di Nusakambangan
Hal tersebut dikatakan Seto itu di Jakarta, Jumat (21/8/2020).
"Yang penting dia (NF) sudah dinyatakan lulus, sudah dapat izasah SMP sehingga melanjutkan nanti bisa lewat jalur home schooling tidak ada masalah," kata Seto.
Seto sendiri mendirikan home schooling.
Dengan home schooling, NF diharapkan bisa menempuh pendidikan yang layak.
"Intinya NF masih punya semangat sekolah.
Ini yang harus kita jaga," kata Seto. Soal vonis dua tahun kurungan yang dijatuhi hakim kepada NF, Seto mengapresiasi hal itu.
Dia menilai hakim mempertimbangkan kondisi NF yang juga sebagai korban pelecehan seksual.
Seto menilai, hakim juga mempertimbangkan masa depan NF dengan tidak menjebloskannya ke penjara anak tetapi ke Wisma Handayani.
Di sana NF bisa menjalani sisa masa kurungan dengan menjalani pemulihan dan rehabilitasi.
NF divonis dua tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono menjelaskan, sidang putusan tersebut digelar, Selasa lalu.
tribunjateng.com
hukuman
korban
perkosaan
Bunuh
balita
home schooling
Pembunuhan
pemerkosaan
Seto Mulyadi
LPAI
Isi Pidato Politik AHY Kritisi Isu Penundaan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Didukung Nahdliyin, Potensi Erick Thohir Jadi Cawapres Makin Terang |
![]() |
---|
Penuh Gebrakan, Erick Thohir Sosok Harapan Baru Rakyat untuk Masa Depan Indonesia |
![]() |
---|
Video Detik-detik Satpol PP Aceh Selatan Gerebek 5 Pasangan Kekasih Sedang Pacaran dalam Gubuk |
![]() |
---|
AHY Sentil Jokowi, Sejumlah Proyek Mercusuar DInilai Tak Berdampak ke Wong Cilik |
![]() |
---|