Berita Jateng

Pengamat Ekonomi Undip Semarang: Kritikan RUU Cipta Kerja untuk Perbaikan Pemerintah

Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dikritik beberapa kalangan, terutama kaum buruh.

Istimewa
Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof FX Sugiyanto saat webinar. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dikritik beberapa kalangan, terutama kaum buruh.

Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof FX Sugiyanto menyatakan RUU Cipta Kerja yang dikritik beberapa kalangan masih bisa diperbaiki.

"Kalau menurut saya, saya membaca ditolak itu bukan berarti tidak harus diundangkan, tetapi memperbaiki kelemahan-kelemahan," ucapnya saat webinar seperti dikutip Tribun Jateng, Minggu (23/8/2020).

Menurutnya, dalam prosesnya, ia memastikan akan terjadi ketidaksetujuan. Karena itu, kritikan tersebut dijadikan sarana bagi pemerintah untuk memperbaikinya.

Meskipun demikian, kata dia, RUU Cipta Kerja tetap bisa disahkan.

"Tanpa itu, nanti kita tidak akan pernah maju. Omninus Law RUU Cipta Kerja memiliki semangat yang baik untuk mengatasi hambatan- hambatan regulasi," ujarnya.

Menurutnya, dalam praktik implementasi perundang- undangan sering kali terjadi ketidaksesuaian antar-Undang-Undang.

"Karena setiap undang-undang itu ternyata bisa saling meniadakan. RUU Cipta Kerja pada dasarnya bagaimana agar terjadi sinkronisasi," tandasnya.

Semangat Undang-Undang tersebut, kata dia, sebenarnya ingin mengurangi hambatan-hambatan yang terjadi secara parsial karena berlakunya sebuah Undang-Undang.

Banyak dalam praktik perundang-undangan ketika diimplementasikan itu tidak sinkron sehingga tidak jalan di level bawah dan buktinya ada seperti yang terjadi saat ini yakni penyerapan anggaran Covid yang baru terserap beberapa persen.

"Jadi menurut saya biarlah ketidaksetujuan itu biar menjadi masukan, tetapi RUU Cipta Kerja itu juga menurut saya suatu upaya yang juga harus dilihat banyak sisi positifnya," ujar Prof Sugiyanto.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Undip ini menuturkan setuju apabila RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.

Dengan demikian, hambatan-hambatan yang selama ini muncul terjadi mulai dipangkas.

Sugiyanto berharap jika RUU Cipta Kerja ini disahkan nantinya, kerja sama dan kolaborasi antar-Kementerian dan Pemerintah Daerah bisa semakin intensif.

"Mestinya nanti setelah UU disahkan, nanti peraturan di bawahnya itu harus lebih intensif lagi. Kolaborasi antar Kementerian dan OPD di tingkat daerah, itu harus dilakukan dan itu tidak mudah tapi memang harus dilakukan. Maka praktik-praktik hambatan dalam kelembagaan aturan, kemudian hubungan antar birokrasi ini harus bisa diperbaiki. Jadi semakin intensif untuk bekerja sama," ujarnya.(mam)

 
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved