Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Satu Keluarga di Baki

Respons Bupati Soal Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Sukoharjo, Pelaku Jadi Joki Akun Ojol Korban

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya turut menanggapi kasus pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Editor: galih permadi
Tribun Jateng/Agus Iswadi
Pemakaman satu keluarga korban pembunuhan di Astanalaya Curida RT 1/6 Bulakrejo Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020) petang. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya turut menanggapi kasus pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh HT (41) itu tersebut sangat biadab.

"Itu biadab sekali," katanya pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Viral Pria Magelang Hilang di Hutan Bambu Seusai Mandi di Sungai, Hanya Bisa Dilihat Ibunda

Viral Istri Pertama Dampingi Suami Lamar Wanita Jadi Istri Kedua

Ini Link Live Streaming MotoGP 2020 Seri Styria, Valentino Rossi Start di Urutan Buncit

Kronologi Kecelakaan Maut di Kendal, Polisi: Pengendara PCX Asal Jakarta Hindari Pejalan Kaki

Kendati demikian, dia meminta masyarakat tidak tersulut emosi dengan kasus tersebut.

Dan meminta masyarakat untuk tetap tenang, karena Kabupaten Sukoharjo masih dalam kondisi pandemi virus corona.

Polisi saat ini telah menerapkan HT sebagai pelaku atas pembunuhan keluarga Suranto.

HT nekat menghabisi nyawa Suranto beserta istri dan kedua anaknya yang masih di bawah umur.

"Untuk masyarakat, harus meningkatkan pengawasan terhadap anak," imbuhnya.

Selain itu, Bupati juga meminta agar masyarakat meningkatkan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan.

Agar hal serupa tidak tertulang lagi di Kabupaten Sukoharjo.

Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Paumungkas mengatakan, kasus pembunuhan satu keluarga ini tidak pernah terjadi setelah 22 tahun.

"Terakhir itu pembunuhan satu keluarga terjadi di Sukoharjo Kota tahun 1998, yang melibatkan keluarga seorang dokter," terangnya.

Dia mengatakan, Polres Sukoharjo akan menindak tegas aksi-aksi premanisme maupun aksi kriminalitas lainnya.

Hal ini dilakukan untuk menjaga Kamtibmas di Kabupaten Sukoharjo.

Tuntut Dihukum Mati

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved